Viral Tuduhan ‘Tukang Tipu’ di SPBU Cimaja Berakhir Damai, Human Error Jadi Fakta Sebenarnya

foto istimewa

SUKABUMIlife.com – Kasus dugaan penipuan pengisian Bahan Bakar Minyak (BBM) jenis Solar Subsidi di SPBU Cimaja, Kecamatan Surade, Kabupaten Sukabumi, yang sempat viral dan memicu gelombang kecaman di media sosial, akhirnya berakhir damai. Fakta terbaru mengungkap bahwa polemik tersebut bukanlah aksi kecurangan yang disengaja, melainkan murni kesalahan pembacaan angka (human error) akibat faktor visibilitas saat transaksi berlangsung.

Kesepakatan damai antara pihak operator SPBU dan konsumen tersebut tercapai dalam proses mediasi yang berlangsung di Mapolsek Gunungguruh pada Jumat (29/5/2026) malam. Kedua belah pihak sepakat menyelesaikan persoalan secara kekeluargaan dan saling memaafkan tanpa melanjutkan ke ranah hukum.

Perwakilan SPBU Cimaja Surade, Erlan Alamsyah, membenarkan bahwa proses mediasi tersebut berjalan dengan lancar dan kondusif serta disaksikan oleh aparat kepolisian dan perwakilan dari kedua belah pihak.

“Alhamdulillah, sudah kita lakukan mediasi di Polsek Gunungguruh tadi malam,” ujar Erlan saat dikonfirmasi, Sabtu (30/5/2026).

BACA JUGA:potongan-video-viral-pria-mematung-di-sukabumi-1778577570740_169 (1)

Kronologi dan Kesalahpahaman di Lapangan

Kasus ini bermula ketika seorang konsumen bernama Nursania Findi Widiawati, melalui akun Facebook pribadinya “Shania Juliansah”, mengunggah keluhan terkait dugaan ketidaksesuaian nominal pembayaran saat mengisi Solar Subsidi di SPBU Cimaja pada Selasa (26/5/2026). Dalam unggahan yang terlanjur viral tersebut, ia menyertakan foto operator SPBU dan menyematkan tudingan sebagai “tukang tipu”, yang seketika memancing berbagai reaksi negatif dari warganet.

Namun, berdasarkan hasil klarifikasi mendalam dalam forum mediasi, diketahui bahwa operator dispenser bernama Budiansyah (48) sama sekali tidak melakukan tindakan penipuan atau kecurangan sistem.

Saat melayani pengisian BBM jenis Solar Subsidi secara full tank pada kendaraan Mitsubishi Pajero milik konsumen, Budiansyah mengalami kesalahan membaca angka digital pada layar dispenser. Hal itu terjadi akibat pantulan sinar matahari yang sangat menyilaukan pada siang hari itu.

Akibat kondisi tersebut, Budiansyah secara tidak sengaja menyebutkan nominal pembayaran sebesar Rp357.000 kepada konsumen. Padahal, setelah dilakukan pengecekan pada data transaksi digital di aplikasi MyPertamina, nilai riil pengisian yang tertera sebenarnya hanya Rp252.280 dengan volume 37,1 liter.

Poin Kesepakatan Damai

Kesalahpahaman itulah yang kemudian menggelinding menjadi bola liar di media sosial sebelum akhirnya dilakukan kroscek data dan klarifikasi menyeluruh.

Dalam surat kesepakatan bersama yang ditandatangani oleh kedua belah pihak di hadapan petugas, terdapat sejumlah poin penting yang disepakati, di antaranya:

  1. Kedua belah pihak sepakat untuk saling memaafkan atas kesalahpahaman yang terjadi.
  2. Konsumen bersedia menerbitkan klarifikasi resmi di media sosial guna memulihkan nama baik operator SPBU yang bersangkutan.
  3. Sepakat untuk tidak saling menuntut secara hukum di kemudian hari.
  4. Komitmen bersama untuk menolak dan tidak menanggapi pihak-pihak asing yang berupaya memperkeruh persoalan ini.

Proses penandatanganan perdamaian tersebut berlangsung khidmat dengan disaksikan oleh keluarga masing-masing, manajemen SPBU, serta perwakilan pemerintah desa setempat.

Dengan tercapainya kesepakatan ini, polemik yang sempat menghebohkan warga Sukabumi tersebut resmi dinyatakan selesai. Peristiwa ini sekaligus menjadi pengingat penting bagi masyarakat luas agar senantiasa mengedepankan asas tabayyun (verifikasi dan klarifikasi) terlebih dahulu sebelum menyebarkan informasi ataupun identitas seseorang ke media sosial demi menghindari dampak kerugian bagi pihak lain. (Red)

sumber:sukabumiku.id

(nl)

Tag:

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *