Foto istimewa
SukabumiLife.com – Dinas Pariwisata (Dispar) Kabupaten Sukabumi bergerak cepat merespons keluhan wisatawan asal Cianjur terkait dugaan tarif sewa kursi sebesar Rp75 ribu per jam di kawasan Pantai Palabuhanratu yang sempat viral di media sosial.
Kepala Dinas Pariwisata Kabupaten Sukabumi, Ali Iskandar, meninjau langsung lokasi kejadian di Ruang Terbuka Hijau (RTH) Pantai Citepus pada Rabu (1/7/2026). Langkah taktis ini diambil setelah video curhatan wisatawan tersebut viral hingga menandai akun Gubernur Jawa Barat, Dedi Mulyadi. Ali langsung mengumpulkan paguyuban pedagang setempat untuk mengklarifikasi masalah tersebut.
“Kami mendengar dengan sungguh-sungguh keluhan dari masyarakat. Hari ini datang langsung ke warga masyarakat atau komunitas para pedagang yang ada di Pantai Citepus ini, untuk kemudian mengklarifikasi, mencari informasi sekaligus berupaya mencari solusi,” ujar Ali Iskandar di lokasi.
Baca juga :DLH-Kota-Sukabumi
Dispar Pastikan Fasilitas Kursi Gratis untuk Konsumen
Ali Iskandar memastikan bahwa persoalan ini telah tuntas. Ia menegaskan kepada publik bahwa tidak ada praktik sewa kursi di area RTH Citepus dan meminta wisatawan untuk tidak ragu kembali berkunjung menikmati keindahan Palabuhanratu.
“Terklarifikasi sudah, bahwa dipastikan kursi yang tersedia di Pantai Citepus itu tidak disewakan. Yang ada adalah fasilitas dari pemilik warung apabila pengunjung datang untuk menikmati jajanan,” tegas Ali.
Sebagai langkah preventif dan komitmen jangka panjang, para pedagang di RTH Citepus menandatangani Pakta Integritas ‘Lima Keramahan’. Kesepakatan ini mencakup lima poin utama, di antaranya:
- Bersikap ramah kepada tamu (hade ka semah)
- Menjaga kebersihan (nyingkir sampah)
- Menyajikan produk yang berkah
- Memberikan layanan parkir yang santun
“Insyaallah ini jadi catatan juga bagi kami dari pemerintah daerah untuk terus melakukan pembinaan. Jangan ragu, datang kembali ke pantai wisata Palabuhanratu,” pungkas Ali.
Ketua Paguyuban Pedagang RTH Citepus Sampaikan Permohonan Maaf
Di tempat yang sama, Ketua Paguyuban Pedagang RTH Citepus, H. Tardi, menyampaikan permohonan maaf secara terbuka atas insiden yang sempat mencoreng citra pariwisata lokal tersebut.
“Abdi (saya) sebagai Ketua Paguyuban RTH Citepus, mohon minta maaf ke seluruh para pengunjung yang ada ke RTH Citepus, apabila ada kesalahan dari para pedagang kami. Mohon diminta maaf yang sebesar-besarnya,” ungkap H. Tardi.
Ia meluruskan bahwa fasilitas kursi di depan warung-warung RTH sebenarnya disediakan secara gratis untuk para pengunjung, dengan catatan mereka berbelanja di warung pemilik fasilitas tersebut.
“Bangku-bangku tersebut, kami tidak menyewakan. Para pengunjung yang mau belanja di warung kami, ya silakan. Terus kalau ada kesalahan seperti insiden yang terjadi tersebut, itu kelemahan anggota kami,” jelasnya memungkasi klarifikasi.
Dengan adanya pakta integritas dan permohonan maaf ini, diharapkan kenyamanan dan keramahan pariwisata di kawasan Palabuhanratu, khususnya Pantai Citepus, dapat terus terjaga demi menyambut para pelancong.
Sumber : detikjabar
(NK)









