foto istimewa
SukabumiLife.com – Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Kota Sukabumi terus berkomitmen menghadirkan inovasi dalam pelayanan administrasi kependudukan. Salah satu program unggulan yang tengah digencarkan adalah layanan jemput bola perekaman KTP elektronik (E-KTP) yang dikhususkan bagi warga lanjut usia (lansia) dan penyandang disabilitas yang memiliki keterbatasan mobilitas.
Program ini diluncurkan untuk memastikan seluruh warga Kota Sukabumi memperoleh hak yang sama dalam memiliki dokumen kependudukan, tanpa terkendala oleh kondisi fisik maupun usia.
Dokumen Kependudukan: Kunci Akses Layanan Publik
Kepala Disdukcapil Kota Sukabumi, Adrian Hariadi, menjelaskan bahwa E-KTP bukan sekadar kartu identitas, melainkan syarat utama bagi masyarakat untuk mengakses berbagai program dan fasilitas penting dari pemerintah.
“Setiap warga negara berhak memiliki dokumen kependudukan. Karena itu kami berupaya menghadirkan pelayanan yang mudah dijangkau, termasuk bagi masyarakat yang tidak memungkinkan datang langsung ke kantor Disdukcapil,” ujar Adrian.
Tanpa adanya E-KTP, kelompok rentan seperti lansia dan disabilitas akan kesulitan untuk mengakses:
- Pelayanan kesehatan (BPJS/Rumah Sakit).
- Bantuan sosial (Bansos) dari pemerintah pusat maupun daerah.
- Layanan perbankan dan administrasi pemerintahan lainnya.
Mekanisme dan Cara Mengajukan Layanan Jemput Bola
Untuk mendapatkan layanan kunjungan langsung ke rumah ini, pihak keluarga pemohon tidak perlu bingung. Disdukcapil telah memangkas birokrasi agar prosesnya berjalan cepat dan mudah.
Berikut langkah-langkah pengajuannya:
- Ajukan Permohonan: Pihak keluarga atau perwakilan datang ke kantor kelurahan setempat sesuai domisili pemohon.
- Bawa Surat Pengantar: Serahkan surat permohonan layanan jemput bola karena kendala kesehatan/fisik.
- Koordinasi Jadwal: Pihak kelurahan akan meneruskan data dan berkoordinasi dengan Disdukcapil.
- Kunjungan Petugas: Petugas Disdukcapil akan datang langsung ke rumah warga membawa alat perekaman data biometrik (foto, sidik jari, dan iris mata).
“Pemohon cukup mengajukan surat permohonan melalui kelurahan. Selanjutnya petugas kami akan menjadwalkan kunjungan dan melakukan perekaman langsung di lokasi,” jelas Adrian.
baca juga : Heboh! Penemuan Buaya di Situ Habibi Surade Viral di Media Sosial
Mewujudkan Pelayanan Publik yang Inklusif
Melalui program jemput bola ini, Pemerintah Kota Sukabumi berharap tidak ada lagi warga yang kehilangan hak atas identitas kependudukannya. Langkah proaktif ini diharapkan mampu mempercepat kepemilikan dokumen bagi kelompok rentan, sekaligus menjadi bukti nyata hadirnya pelayanan publik yang inklusif, merata, dan menyentuh seluruh lapisan masyarakat.
Sumber: sukabumiku.id
(AA)









