foto istimewa
SUKABUMI – Layanan SIM Keliling Polres Sukabumi kembali hadir hari ini, Rabu, 8 Juli 2026. Bagi warga Kabupaten Sukabumi yang ingin mengurus perpanjangan masa berlaku Surat Izin Mengemudi (SIM), layanan jemput bola ini siap mempermudah urusan administrasi berkendara Anda tanpa harus datang ke Kantor Satpas pusat.
Berdasarkan informasi resmi dari Satlantas Polres Sukabumi, armada bus SIM Keliling hari ini akan beroperasi di Pos Lantas Cidahu, Kabupaten Sukabumi. Pelayanan dimulai sejak pagi hari, yakni pukul 08.00 hingga 14.00 WIB.
Persyaratan Dokumen yang Wajib Dibawa
Untuk memastikan proses perpanjangan berjalan lancar dan cepat, pemohon diimbau untuk menyiapkan dokumen persyaratan dari rumah. Berikut berkas yang wajib dibawa:
- Fotokopi KTP elektronik (e-KTP) yang masih berlaku, atau Surat Keterangan Pengganti e-KTP (Suket) beserta salinannya.
- SIM asli yang akan diperpanjang (pastikan statusnya belum kedaluwarsa).
Baca Juga:Videonya Viral, Polisi Berhasil Amankan Pemotor Ugal-ugalan di Cicurug Sukabumi
Ketentuan Layanan SIM Keliling
Perlu dicatat oleh masyarakat, layanan bus SIM Keliling Online ini memiliki beberapa ketentuan khusus, di antaranya:
- Hanya Melayani SIM A dan SIM C: Layanan ini khusus untuk perpanjangan SIM A (mobil) dan SIM C (motor) yang status masa berlakunya masih aktif.
- Berlaku Nasional: Pemegang SIM dari seluruh wilayah Indonesia (luar Sukabumi) tetap bisa memanfaatkan layanan ini selama syarat terpenuhi.
- Waktu Pengajuan: Pemohon dapat mengajukan perpanjangan paling cepat 14 hari sebelum masa berlaku habis.
- Catatan Khusus: Jika Anda memiliki keperluan mendesak dan harus memperpanjang SIM lebih awal dari ketentuan 14 hari tersebut, Anda disarankan untuk langsung berkoordinasi dengan petugas atau operator SIM di lokasi.
PENTING: Bagi pemilik SIM yang masa berlakunya sudah habis—meski hanya lewat satu hari—proses perpanjangan tidak dapat dilakukan di layanan SIM Keliling. Pemohon wajib mengajukan penerbitan SIM baru di Kantor Satpas terdekat dengan mengikuti prosedur awal, termasuk ujian teori dan praktik.
Masyarakat diimbau untuk memanfaatkan fasilitas SIM Keliling ini dengan baik dan datang lebih awal guna menghindari antrean panjang. Jangan lupa untuk memeriksa kembali seluruh kelengkapan administrasi Anda sebelum berangkat ke lokasi.
sumber:sukabumiku.id
(RS)









