foto istimewa
SUKABUMILIFE.COM — Polres Sukabumi kembali mendekatkan pelayanan kepada masyarakat dengan membuka layanan Bus SIM Keliling Online pada Kamis (30/7/2026). Kali ini, unit layanan SIM keliling ditempatkan di Pos Lantas Cidahu, Kabupaten Sukabumi.
Layanan perpanjangan SIM ini beroperasi mulai pukul 08.00 WIB hingga 14.00 WIB. Layanan ini diperuntukkan khusus bagi masyarakat yang ingin memperpanjang masa berlaku SIM A dan SIM C yang masih aktif, serta berlaku bagi pemegang SIM dari seluruh wilayah Indonesia.
Persyaratan dan Ketentuan Perpanjangan
Bagi pemohon yang ingin memanfaatkan layanan SIM Keliling di Pos Lantas Cidahu, pastikan untuk menyiapkan dokumen persyaratan administrasi berikut:
- Fotokopi E-KTP atau Surat Keterangan (Suket) pengganti E-KTP yang masih berlaku beserta dokumen aslinya.
- SIM Asli (A atau C) yang masih dalam masa berlaku beserta fotokopinya.
Perpanjangan SIM dapat dilakukan paling cepat 14 hari sebelum masa berlaku berakhir. Apabila pemohon memiliki kebutuhan mendesak untuk memperpanjang SIM lebih awal dari batas waktu tersebut, pemohon disarankan untuk berkoordinasi langsung dengan petugas atau operator di lokasi pelayanan.
Catatan Penting untuk Pemilik SIM Mati: SIM yang telah melewati masa berlaku (kedaluwarsa) tidak dapat diperpanjang melalui Bus SIM Keliling. Pemohon yang SIM-nya sudah mati wajib mengajukan penerbitan SIM baru di kantor Satuan Penyelenggara Administrasi SIM (Satpas) terdekat dengan mengikuti kembali prosedur ujian teori dan ujian praktik.
baca juga:Videonya Viral, Polisi Berhasil Amankan Pemotor Ugal-ugalan di Cicurug Sukabumi
Imbauan Kepada Masyarakat
Polres Sukabumi mengimbau masyarakat yang berminat hadir untuk datang lebih awal guna menghindari antrean panjang, serta memastikan seluruh dokumen persyaratan telah lengkap sebelum mendatangi lokasi.
Jadwal dan lokasi layanan SIM Keliling ini sewaktu-waktu dapat berubah tergantung situasi operasional di lapangan. Informasi perubahan lokasi atau waktu pelayanan akan diperbarui secara berkala melalui akun media sosial dan kanal resmi Polres Sukabumi. (SE)
Tag: Perpanjang SIM Sukabumi, Perpanjangan SIM A dan C Sukabumi, Polres Sukabumi, Pos Lantas Cidahu, Jadwal SIM Keliling Sukabumi
SUMBER:SUKABUMIKU.ID
(RS)









