Foto Istimewa
SUKABUMILIFE.COM, – Kabar gembira datang bagi jajaran TNI serta para pegawai di lingkungan Kementerian Pertahanan (Kemhan). Presiden Republik Indonesia, Prabowo Subianto, secara resmi menaikkan Tunjangan Kinerja (Tukin) bagi prajurit TNI dan pegawai Kemhan.
Kebijakan ini menjadi angin segar mengingat tunjangan kinerja di instansi pertahanan negara tersebut belum pernah mengalami penyesuaian sejak tahun 2018 lalu.
Kenaikan tukin tersebut tertuang dalam dua Peraturan Presiden (Perpres) terbaru, yakni Perpres Nomor 42 Tahun 2026 dan Perpres Nomor 43 Tahun 2026.
Kabar ini dibenarkan oleh Kepala Biro Informasi Pertahanan (Karo Infohan) Setjen Kemhan, Brigjen Rico Sirait.
“Benar, Presiden telah menerbitkan Peraturan Presiden Nomor 42 Tahun 2026 dan Peraturan Presiden Nomor 43 Tahun 2026 mengenai penyesuaian tunjangan kinerja bagi prajurit TNI dan pegawai di lingkungan Kementerian Pertahanan,” kata Rico kepada wartawan, Kamis (30/7/2026).
Rico menjelaskan bahwa pihak Kemhan telah menerima salinan resmi dari kedua perpres tersebut dan saat ini sedang memproses pelaksanaan penyesuaian hak bagi para prajurit serta pegawai.
baca juga:Pohon Mahoni Tumbang Tutup Jalan Nasional di Palabuhanratu, Arus Lalu Lintas Sempat Tersendat
Buah dari Evaluasi Reformasi Birokrasi
Menurut Rico, penyesuaian tukin ini bukan tanpa alasan. Langkah pemerintah ini merupakan buah dari hasil evaluasi penataan reformasi birokrasi yang dilakukan oleh Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Kementerian PAN-RB).
Berdasarkan penilaian tersebut, Kemhan dan TNI dinilai telah memenuhi seluruh persyaratan yang ditentukan untuk mendapatkan penyesuaian indeks tunjangan kinerja.
“Penyesuaian ini merupakan bagian dari kebijakan pemerintah yang didasarkan pada hasil evaluasi reformasi birokrasi oleh Kementerian PAN-RB. Kemhan dan TNI dinilai telah memenuhi persyaratan untuk memperoleh penyesuaian tunjangan kinerja. Selain itu, sejak tahun 2018 Kemhan dan TNI belum pernah memperoleh penyesuaian indeks tunjangan kinerja,” jelas Rico.
Bentuk Apresiasi dan Pendorong Motivasi
Pihak Kemhan menyambut positif kebijakan yang dikeluarkan oleh Presiden Prabowo. Kenaikan tukin ini dipandang sebagai bentuk apresiasi nyata dari pemerintah atas dedikasi dan pengabdian seluruh prajurit TNI maupun ASN di lingkungan Kemhan yang bertugas menjaga kedaulatan NKRI.
Diharapkan, dengan adanya kenaikan tunjangan kinerja ini, kedisiplinan, profesionalisme, serta motivasi seluruh personel dalam menyokong program-program strategis pemerintah akan semakin meningkat.
“Dari sisi Kemhan, kami menyambut baik kebijakan tersebut sebagai bentuk apresiasi pemerintah atas peningkatan kinerja, profesionalisme, dan pengabdian prajurit TNI serta pegawai Kemhan. Kami berharap penyesuaian ini semakin meningkatkan motivasi seluruh personel dalam menjalankan tugas menjaga kedaulatan negara serta mendukung berbagai program strategis pemerintah,” pungkasnya.
Penyesuaian tukin ini pun disambut hangat oleh keluarga besar prajurit TNI dan Kemhan di berbagai daerah, termasuk satuan-satuan militer yang bertugas di wilayah Sukabumi dan sekitarnya.
sumber:detiknews
(NT)








