Perahu Dihantam Ombak Besar, Nelayan Meninggal Dunia: Polairud Imbau Warga Waspada di Perairan Selatan

FOTO ILUSTRASI

SUKABUMILIFE.COM, PANGANDARAN — Peristiwa tragis kembali menimpa nelayan di kawasan pesisir Jawa Barat. Seorang nelayan di Kabupaten Pangandaran dilaporkan meninggal dunia usai perahu yang ditumpanginya terbalik akibat dihantam gelombang tinggi.

Menanggapi insiden tersebut, pihak kepolisian langsung memperketat pengawasan serta mengeluarkan imbauan keselamatan bagi para nelayan maupun wisatawan yang beraktivitas di sekitar pantai dan laut.

BACA JUGA:Kenyol dan Pedas Nampol! Tips & Resep Bikin Cipak Koceak Khas Garut di Rumah

Kasat Polairud Polres Pangandaran, AKP M Anang Tri Sodikin, menegaskan pentingnya meningkatkan kewaspadaan dan tidak mengabaikan potensi bahaya cuaca ekstrem di perairan selatan.

“Kami dari Satuan Polairud Polres Pangandaran mengimbau agar masyarakat selalu waspada dan berhati-hati dalam beraktivitas di laut,” ujar AKP M Anang Tri Sodikin, Jumat (14/8/2026).

5 Poin Penting Imbauan Keselamatan dari Satpolairud

Anang mengingatkan bahwa kondisi gelombang dan arus balik di sejumlah titik pesisir selatan bisa sangat kuat dan berisiko menyeret siapapun hingga ke tengah laut. Berikut poin panduan keselamatan yang wajib diperhatikan:

  1. Hindari Beraktivitas di Lokasi BerbahayaMasyarakat dan wisatawan diminta tidak sembarangan turun ke air, terutama di titik-titik pantai yang memiliki karakteristik arus balik (rip current) yang kuat.
  2. Jangan Pernah Membelakangi OmbakSaat berada di bibir pantai, hindari duduk atau berdiri membelakangi datangnya gelombang—terutama saat berswafoto (selfie). Ombak besar dapat muncul tiba-tiba tanpa disadari.
  3. Cek Informasi Cuaca Resmi Sebelum MelautNelayan diimbau untuk selalu memantau prakiraan cuaca dan tinggi gelombang dari sumber resmi seperti BMKG, Basarnas, maupun Tagana sebelum memutuskan berlayar.
  4. Wajib Gunakan Alat Pelampung (Life Jacket)Penggunaan perlengkapan keselamatan standar menjadi syarat mutlak saat beraktivitas di tengah perairan guna mengantisipasi situasi darurat.
  5. Patuhi Instruksi Petugas di LapanganSelalu ikuti arahan dari penjaga pantai (lifeguard) atau petugas kepolisian, serta hindari area yang sudah ditandai sebagai zona terlarang/berbahaya.

Anang menegaskan, edukasi dan imbauan ini terus digencarkan agar kejadian serupa tidak terulang kembali di masa mendatang.

“Imbauan ini kami sampaikan sebagai langkah antisipasi. Kami minta masyarakat tidak memaksakan diri beraktivitas di laut apabila kondisi cuaca dan gelombang sedang membahayakan keselamatan,” pungkasnya.

SUMBER:SUKABUMIKU

(LS)

Tag:

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *