FOTO ISTIMEWA
SUKABUMILIFE.COM – Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan (Imipas), Drs. Agus Andrianto, melakukan kunjungan kerja ke Kabupaten Sukabumi untuk menyerahkan secara resmi bantuan pembangunan dan renovasi bagi lima rumah warga serta dua masjid di Kampung Warungkiara, Desa Warungkiara, Kecamatan Warungkiara, Kabupaten Sukabumi.
Agenda sosial ini turut dihadiri dan disaksikan langsung oleh Kepala Lapas Warungkiara Kurnia Panji Pamekas, Bupati Sukabumi Asep Jafar, Anggota DPR RI Dewi Asmara, serta Anggota DPRD Kabupaten Sukabumi Budi Azhar.
Menteri Agus Andrianto menjelaskan bahwa program bedah rumah dan renovasi tempat ibadah ini merupakan bentuk kontribusi nyata Kementerian Imipas dalam mengawal dan mendukung berbagai program prioritas Presiden Prabowo Subianto, terutama dalam penyediaan rumah layak huni bagi masyarakat prasejahtera.
“Kami ini pembantu Bapak Presiden. Tugas kami bukan hanya menjalankan fungsi dan tugas pokok kementerian saja, tetapi juga bagaimana bisa memberikan kontribusi nyata terhadap program-program yang beliau canangkan. Menurut saya program-program tersebut sangat luar biasa dan harus didukung bersama,” ujar Agus kepada awak media.
Manfaatkan Material Hasil Karya Warga Binaan
Agus memaparkan, kementeriannya terus bergerak aktif mendukung program strategis pemerintah, mulai dari sektor ketahanan pangan hingga penyediaan rumah murah. Menariknya, rumah layak huni yang dibangun di Warungkiara ini menggunakan material modular hasil produksi warga binaan dari Lapas Kelas I Tangerang. Material tersebut terbukti berkualitas tinggi, efisien, dengan proses perakitan yang sangat cepat.
“Kalau masyarakat sudah memiliki tanah sendiri, proses pembangunannya tidak memerlukan waktu lama. Lima unit rumah di Warungkiara ini bahkan bisa diselesaikan hanya dalam waktu 19 hari saja. Ini membuktikan bahwa dengan biaya yang relatif terjangkau, kita bisa menghasilkan hunian yang sangat layak bagi masyarakat,” jelasnya.
Agus menegaskan bahwa program di Sukabumi ini merupakan bagian dari tahap uji coba nasional setelah sebelumnya sukses diterapkan di Provinsi Jambi. Ke depan, Kementerian Imipas berencana memperluas jangkauan program bedah rumah ini dengan menggandeng dana tanggung jawab sosial perusahaan (Corporate Social Responsibility / CSR).
“Jika satu lapas atau satu rutan bisa menginisiasi minimal satu bedah rumah melalui kemitraan CSR, sementara jumlah lapas dan rutan di seluruh Indonesia mencapai sekitar 530 unit, tentu dampak kumulatifnya akan sangat besar dirasakan masyarakat. Itu cita-cita kami,” ungkap mantan Wakapolri tersebut.
BACA JUGA:Viral Nasabah Bisnis Kehilangan Dana Miliaran Rupiah, BCA Minta Waspadai Modus Penipuan Ini
Pendanaan Mandiri dan Misi Memanusiakan Warga Binaan
Mengenai sumber pendanaan, Agus membeberkan hal unik. Anggaran pembangunan rumah di Warungkiara ini murni berasal dari perputaran keuntungan hasil panen program ketahanan pangan yang sebelumnya digalakkan oleh jajaran pemasyarakatan. Sisa kelebihan anggaran dari program ketahanan pangan dan penyediaan air bersih itulah yang kemudian dikonversikan menjadi program bedah rumah warga.
Dalam eksekusinya di lapangan, warga binaan pemasyarakatan (WBP) setempat juga diterjunkan langsung untuk membantu proses konstruksi bersama para tukang profesional. Keterlibatan mereka tetap dihargai secara regulasi melalui pemberian premi kerja atau upah yang sah.
Di akhir kunjungannya, Agus menyelipkan pesan mendalam mengenai pentingnya pergeseran paradigma penegakan hukum yang mengedepankan aspek humanis di lingkungan lembaga pemasyarakatan.
“Mereka juga manusia. Warga binaan pemasyarakatan itu harus dimanusiakan. Jika mereka diperlakukan dengan penuh rasa kemanusiaan dan diberikan pelayanan serta pembinaan kemandirian yang baik, saya optimis mereka akan menerima dan menjalani proses reintegrasi sosial ini dengan sangat baik,” pungkasnya. (Red)
SUMBER :SUKABUMIKU.ID
(AN)









