Sejumlah Gerai Indomaret di Kota dan Kabupaten Sukabumi Serentak Tutup, Ternyata Ini Penyebabnya

foto istimewa

SUKABUMILIFE.COM – Warga Sukabumi sempat dibuat bertanya-tanya sepanjang akhir pekan ini. Sejumlah gerai Indomaret di wilayah Kota dan Kabupaten Sukabumi terpantau tutup secara serentak mulai 31 Mei 2026. Hal ini memicu spekulasi di tengah masyarakat lantaran minimarket yang biasanya beroperasi setiap hari tersebut mendadak tidak melayani pelanggan.

Kondisi di Lapangan

Berdasarkan pantauan tim Sukabumilife.com di lapangan, penutupan terjadi merata di beberapa titik strategis, mulai dari Jalan Suryakencana, Jalan Bhayangkara, Jalan RE Martadinata di Kota Sukabumi, hingga gerai di kawasan Cisaat, Kabupaten Sukabumi.

Tidak adanya pengumuman resmi yang terpasang di depan gerai membuat banyak konsumen kebingungan. Dodi (36), salah seorang juru parkir di salah satu gerai Indomaret, mengaku tidak mengetahui alasan pasti di balik tutupnya toko tersebut.

“Gak tahu, untuk informasi tidak ada. Tiba-tiba tutup saja, tidak ada pemberitahuan terlebih dahulu,” ujar Dodi kepada wartawan, Senin (1/6/2026).

Bukan Kebangkrutan, Ini Akar Masalahnya

Setelah ditelusuri, penutupan ini ternyata berkaitan dengan kesepakatan antara manajemen PT Indomarco Prismatama dan serikat pekerja mengenai hak libur nasional.

Sebelumnya, ribuan pekerja yang tergabung dalam Serikat Pekerja Nasional (SPN) dan Federasi Serikat Pekerja Metal Indonesia (FSPMI) sempat menggelar aksi unjuk rasa di kantor pusat Indomaret dan Kementerian Ketenagakerjaan RI.

Aksi tersebut membuahkan hasil berupa kesepakatan krusial terkait dua poin utama:

  1. Kewajiban Upah Lembur: Perusahaan wajib membayarkan upah lembur bagi karyawan yang bekerja pada hari libur nasional.
  2. Hak Pekerja: Pekerja yang memilih menggunakan hak liburnya pada hari libur nasional tidak dapat dipaksa untuk tetap bekerja oleh pihak perusahaan.

Dampak Operasional

BACA JUGA : Viral Lapang Basket Lapdek Sukabumi jadi Arena Mobil-mobilan, Netizen: Sekarang Semrawut!

Penutupan sejumlah gerai di Sukabumi murni disebabkan oleh tidak tersedianya tenaga kerja pada periode 31 Mei hingga 1 Juni 2026. Karena banyak karyawan memilih menggunakan hak libur mereka—sesuai kesepakatan yang telah dibuat—maka gerai tidak dapat beroperasi karena kekurangan staf.

Pihak SPN menegaskan bahwa situasi ini sama sekali tidak berkaitan dengan masalah keuangan perusahaan maupun penghentian bisnis.

Dengan demikian, masyarakat diimbau untuk tidak termakan isu miring mengenai kebangkrutan. Penutupan sementara ini merupakan bagian dari implementasi penghormatan terhadap hak pekerja atas libur nasional serta kepastian pembayaran upah lembur bagi mereka yang bertugas.

SUMBER : SUKABUMIKU.ID

[RS]

Tag:

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *