foto istimewa
SUKABUMI, sukabumilife.com — Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menggelar Operasi Tangkap Tangan (OTT) pada Kamis (20/8/2026). Dalam penindakan yang berlangsung di Purwokerto dan Jakarta tersebut, tim KPK mengamankan Rektor Universitas Jenderal Soedirman (UNSOED), Akhmad Sodiq, terkait dugaan kasus korupsi.
Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo, membenarkan informasi mengenai pengamanan pimpinan perguruan tinggi negeri tersebut.
14 Orang Turut Diamankan
KPK mengamankan total 14 orang dalam operasi tangkap tangan ini dari dua wilayah berbeda.
- Purwokerto: 12 orang diamankan, termasuk Rektor dan Wakil Rektor UNSOED.
- Jakarta: 2 orang diamankan dalam rangkaian operasi yang sama.
- Status Hukum: Seluruh pihak yang ditangkap saat ini masih berstatus sebagai terperiksa. Tim penyidik KPK memiliki waktu 1×24 jam untuk menentukan status hukum para pihak tersebut.
KPK dijadwalkan akan mengumumkan kronologi lengkap perkara serta penetapan status hukum para pihak terkait melalui konferensi pers resmi di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta.
baca juga:Sempat Viral dan Dicari Polisi, Oknum Guru Ngaji di Simpenan Ditangkap di Cibeber Banten
sumber:detiknews
(RM)









