FOTO ISTIMEWA
SUKABUMILIFE.COM– Polda Metro Jaya menyiagakan sebanyak 4.998 personel gabungan untuk mengamankan aksi unjuk rasa yang dilakukan oleh massa buruh di Gedung DPR/MPR RI, Jakarta, pada Selasa (29/9/2026).
Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Budi Hermanto menjelaskan, ribuan personel gabungan tersebut terdiri dari unsur Polri, TNI, Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta, hingga petugas Pengamanan Dalam (Pamdal) DPR/MPR RI.
“Petugas pelayanan untuk di wilayah seputaran DPR sebanyak 4.998. Ini gabungan dari TNI, Polri, Pemprov DKI, dan Pamdal DPR/MPR RI,” ujar Kombes Budi Hermanto di kawasan Gelora Bung Karno (GBK), Jakarta Pusat.
Selain di kawasan DPR, Budi mengungkapkan bahwa hari ini terdapat total 20 aksi demonstrasi dan 17 kegiatan masyarakat yang berlangsung di berbagai titik di wilayah Jakarta. Secara keseluruhan, Polda Metro Jaya mengerahkan hingga 17.628 personel untuk memastikan seluruh kegiatan masyarakat dan aksi penyampaian aspirasi berjalan lancar.
“Secara keseluruhan, personel yang dipersiapkan itu berjumlah 17.628. Ini di DPR kami sampaikan 4.998. Ada 2.500 untuk personel lalu lintas dalam pengaturan lalu lintas,” tambahnya.
Baca juga:Resep Nugget Kanzler Cabe Garam Viral: Cuma 10 Menit, Pedas Gurihnya Bikin Nambah Nasi!
Rekayasa Lalu Lintas Bersifat Situasional
Terkait arus lalu lintas di sekitar Gedung DPR, pihak kepolisian menerapkan rekayasa yang bersifat situasional menyesuaikan kondisi di lapangan. Berdasarkan surat pemberitahuan, aksi dari kelompok buruh KBPBI dijadwalkan mulai berlangsung sejak pukul 10.00 WIB.
Polda Metro Jaya melalui Direktorat Intelkam juga telah berkoordinasi terkait pengaturan waktu serta menyiapkan kantong parkir khusus untuk menampung kendaraan bus pengangkut massa buruh.
“Kami juga sudah memfasilitasi di parkir Senayan ini, Parkir Timur, untuk bus-bus dari kelompok buruh,” jelas Budi.
Kedepankan Pendekatan Humanis dan Tanpa Senjata Api
Dalam pengamanan aksi massa kali ini, pihak kepolisian menegaskan komitmennya untuk mengedepankan pendekatan yang komunikatif, humanis, serta koordinatif. Tujuannya agar aspirasi dari rekan-rekan buruh dapat tersampaikan dengan baik tanpa hambatan berarti.
Lebih lanjut, Kombes Budi menegaskan bahwa seluruh personel yang ditugaskan di lapangan dilarang membawa senjata api. Kebijakan ini merupakan bentuk instruksi langsung dari Kapolda Metro Jaya Komjen Asep Edi Suheri.
“Kami juga mengimbau dalam pelaksanaan kegiatan-kegiatan penyampaian aspirasi sesuai dengan direktif Bapak Kapolda Metro Jaya, petugas Polri tidak diperbolehkan membawa senjata api, termasuk melakukan tindakan-tindakan kontraproduktif,” tegasnya.
Polda Metro Jaya turut mengimbau kepada seluruh peserta aksi agar bersama-sama menjaga fasilitas umum serta tetap menghormati hak masyarakat lain yang sedang beraktivitas di sekitar lokasi.
sumber:detiknews
(NT)









