Aksi 2.6.26 Menggema, Forum RT-RW Kota Sukabumi Pertanyakan Realisasi Janji Kampanye Ayep Zaki

foto istimewa

SUKABUMILIFE.COM, KOTA SUKABUMI – Gelombang ketidakpuasan terhadap jalannya roda pemerintahan di Kota Sukabumi, Jawa Barat, pecah dalam sebuah aksi unjuk rasa besar. Ribuan massa yang tergabung dalam aksi bertajuk “2.6.26 Sukabumi Menggugat” mengepung Kantor Balai Kota Sukabumi pada Senin (2/6/2026).

Menariknya, aksi kali ini tidak hanya diikuti oleh elemen mahasiswa dan LSM, melainkan turut dimotori oleh Forum Komunikasi Pengurus RT-RW Kota Sukabumi. Sebagai ujung tombak pelayanan masyarakat, para ketua RT dan RW ini turun ke jalan untuk menagih komitmen dan realisasi janji kampanye Wali Kota Sukabumi, Ayep Zaki.

Dalam orasi dan pernyataan sikapnya, massa menilai kondisi Kota Sukabumi saat ini diwarnai oleh berbagai kegaduhan sosial-politik, sementara program-program kerakyatan yang dijanjikan saat Pilkada justru terkesan mandeg.

Menagih P2RW hingga Janji Dana Abadi Rp10 Juta per RT

Ada sembilan tuntutan yang dilayangkan kepada Wali Kota Ayep Zaki. Bagi Forum RT-RW, fokus utama mereka adalah kejelasan anggaran pemberdayaan di tingkat lingkungan yang hingga kini belum menemui titik terang.

Berikut adalah poin-poin krusial yang dituntut oleh massa aksi:

  • Realisasi P2RW: Mendesak Wali Kota untuk segera mencairkan Program Pemberdayaan Rukun Warga (P2RW) pada tahun anggaran berjalan dengan payung hukum dan nomenklatur yang jelas.
  • Janji Dana Abadi RT: Menagih janji politik terkait Dana Abadi sebesar Rp10 juta per RT. Massa mempertanyakan mekanisme pencairan, nomenklatur program, hingga kepastian sumber pembiayaannya.
  • Transparansi Dana Kelurahan: Menuntut keterbukaan informasi dalam pengelolaan dana kelurahan serta anggaran stimulan untuk organisasi kemasyarakatan tingkat bawah, termasuk Karang Taruna.
  • Ketepatan Insentif: Meminta jaminan agar pencairan insentif bagi para pengurus RT, RW, dan lembaga kemasyarakatan lainnya dilakukan tepat waktu tanpa ada penundaan.

Desak DPRD Gunakan Hak Angket & Bubarkan Tim Penasihat

Tidak hanya menyasar eksekutif, massa aksi juga melayangkan rapor merah kepada DPRD Kota Sukabumi. Legislator dinilai mandul dalam menjalankan fungsi pengawasan terhadap sejumlah isu strategis di Kota Mochi.

Massa mendesak DPRD segera menggunakan Hak Angket untuk mengusut tuntas rekomendasi Panitia Kerja (Panja) Wakaf serta Panja Tim Koordinasi Percepatan Pembangunan (TKPP).

Di sisi lain, struktur pendukung di lingkaran Wali Kota Ayep Zaki tak luput dari evaluasi. Keberadaan tim penasihat serta tim komunikasi percepatan pembangunan dinilai tidak efektif dan hanya membebani, sehingga massa mendesak agar tim non-birokrasi tersebut segera dibubarkan.

baca juga:Heboh! Penemuan Buaya di Situ Habibi Surade Viral di Media Sosial

Beri Ultimatum 30 Hari

Aksi “2.6.26” yang dikawal ketat oleh ratusan personel gabungan TNI, Polri, dan Satpol PP ini ditutup dengan peringatan keras bagi sang Wali Kota. Forum RT-RW beserta koalisi rakyat memberikan tenggat waktu yang cukup ketat.

“Massa memberikan tenggat waktu selama 30 hari sejak penyampaian pernyataan sikap ini untuk menunjukkan langkah konkret terhadap berbagai tuntutan yang diajukan,” bunyi poin tegas dalam pernyataan sikap tersebut.

Aksi ini menjadi sinyal kuat bahwa tekanan publik terhadap Wali Kota Ayep Zaki kian meningkat. Masyarakat kini menunggu bagaimana respons dan langkah nyata dari orang nomor satu di Kota Sukabumi tersebut dalam menjawab tuntutan para ketua RT dan RW-nya.

sumber dari:sukabuminow.com

(AGS)

Tag:

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *