Balita Ditemukan Meninggal di Dalam Sumur, Polisi: Diduga Terjatuh Saat Lepas dari Pengawasan Orang Tua

GAMBAR ISTIMEWA

SUKABUMILIFE.COM– Duka mendalam menyelimuti warga Kampung Cadas Ngampar, RT 014/004, Desa Ciracap, Kecamatan Ciracap, Kabupaten Sukabumi. Seorang balita bernama Ghema Arhan Mubarok (1 tahun 11 bulan) ditemukan meninggal dunia di dalam sebuah sumur pada Sabtu (27/6/2026) petang. Korban diduga terjatuh akibat lepas dari pengawasan orang tua.

Kapolsek Ciracap, AKP Taopik Hadian, membenarkan peristiwa memilukan tersebut. Berdasarkan hasil penyelidikan awal dari pihak kepolisian, korban diduga kuat keluar rumah tanpa sepengetahuan orang tuanya sebelum akhirnya terjatuh ke dalam sumur.

Kronologi Kejadian

Menurut keterangan AKP Taopik Hadian, kronologi peristiwa ini bermula pada sore hari sebelum korban dilaporkan hilang:

  • Pukul 16.00 WIB: Korban sempat bermain di sekitar area rumah dan kemudian dibawa masuk kembali ke dalam rumah oleh ibunya.
  • Pukul 16.15 – 18.00 WIB: Beberapa saat kemudian, tanpa disadari oleh orang tuanya, korban kembali keluar rumah sendirian. Menyadari sang anak tidak ada di tempat, pihak keluarga dibantu warga sekitar langsung melakukan pencarian intensif di lingkungan sekitar.
  • Pukul 18.30 WIB: Setelah pencarian selama kurang lebih dua setengah jam, korban akhirnya ditemukan mengambang di permukaan air sumur milik seorang warga bernama Muslih, yang berjarak sekitar 50 meter dari rumah korban.

Proses penemuan pertama kali diketahui oleh seorang warga bernama Egi, yang kemudian dibantu oleh Wagianto untuk turun ke dalam sumur melakukan evakuasi. Namun nahas, saat berhasil diangkat ke permukaan, korban sudah dalam kondisi meninggal dunia.

Hasil Olah TKP Polisi

Menerima laporan dari warga, personel Polsek Ciracap segera bergerak menuju lokasi untuk melakukan Olah Tempat Kejadian Perkara (TKP), meminta keterangan sejumlah saksi, serta melaksanakan penyelidikan mendalam.

Dari hasil pemeriksaan, polisi memastikan tidak ada tanda-tanda kekerasan pada tubuh korban.

“Dari hasil pemeriksaan di lokasi dan keterangan para saksi, tidak ditemukan indikasi tindak pidana. Kejadian ini murni merupakan musibah yang diduga terjadi saat korban lepas dari pengawasan orang tua. Pihak keluarga juga telah menyatakan menolak dilakukan autopsi dan membuat surat pernyataan penolakan secara resmi,” ujar AKP Taopik Hadian.

Saat ini, jenazah korban telah disemayamkan di rumah duka dan direncanakan akan dimakamkan di Tempat Pemakaman Umum (TPU) setempat.

BACA JUGA : Olahraga: Sukabumi Nyerenteng 2025, Ajang Kolaborasi Combat Sport dan Pencarian Bibit Atlet Lokal

Imbauan Kapolsek untuk Orang Tua

Belajar dari kejadian tragis ini, Kapolsek Ciracap mengimbau dengan sangat kepada seluruh masyarakat, khususnya para orang tua, untuk selalu waspada.

  • Tingkatkan Pengawasan: Selalu pantau pergerakan anak-anak, terutama yang masih berusia balita.
  • Amankan Area Berbahaya: Pastikan lingkungan sekitar rumah aman dari potensi bahaya fisik seperti sumur terbuka, kolam, sungai, maupun saluran air. Pagar atau penutup sumur yang kokoh wajib dipasang guna mencegah terulangnya peristiwa serupa di kemudian hari.

SUMBER : SUKANUMIKU.ID

(AN)

Tag:

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *