foto istimewa
SUKABUMI, sukabumilife.com — Kasus dugaan pencabulan yang menimpa belasan anak perempuan di Kecamatan Sukabumi kini dalam penanganan serius Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Sukabumi Kota. Kakek berinisial MH (72), terduga pelaku aksi bejat tersebut, telah resmi diamankan dan tengah menjalani pemeriksaan intensif.
Kasat Reskrim Polres Sukabumi Kota, AKP Hartono, membenarkan penangkapan lansia tersebut. Terduga pelaku saat ini sedang diperiksa mendalam oleh penyidik Unit Pelayanan Perempuan dan Anak (PPA).
“Kami sudah mengamankan terduga pelaku. Namun, saat ini kami masih terus melakukan pendalaman, termasuk mengumpulkan alat bukti, memeriksa saksi-saksi, serta mendata jumlah pasti para korban,” ujar AKP Hartono.
Modus Ancam Korban dan Uang Jajan
Terungkapnya kasus yang meresahkan warga ini bermula saat anak-anak yang menjadi korban saling bertukar cerita. Berdasarkan informasi dari Ketua RW setempat, Hendra, aksi tak terpuji ini sempat tertutupi karena para korban kerap mendapat ancaman dari pelaku.
Selain diancam agar tidak mengadu ke orang tua, pelaku juga diduga merayu para korban dengan imbalan uang tunai dalam jumlah kecil.
“Awalnya anak-anak tidak berani bercerita karena diancam. Ada juga yang mengaku diberi uang Rp2.000 sampai Rp5.000. Kasus ini baru terbongkar saat mereka saling bercerita ketika mengaji,” kata Hendra.
Mendengar pengakuan sang anak, para orang tua yang geram langsung melapor ke pengurus lingkungan setempat untuk berkoordinasi dengan pihak kepolisian.
baca juga:Mengulas Fenomena Viral Joget Sadbor Sukabumi: Dari Lumbung Cuan Kampung hingga Berujung Penjara
Jumlah Korban Terus Bertambah
Hendra menambahkan, pada pendataan awal di tingkat lingkungan, jumlah anak yang menjadi korban diperkirakan hanya sekitar tujuh orang. Namun, setelah ditelusuri lebih lanjut, angka tersebut terus membengkak.
- Jumlah Terdata Saat Ini: 12 anak perempuan.
- Rentang Usia Korban: Mulai dari usia PAUD, SD, hingga anak yang hendak masuk jenjang SMP.
- Lokasi Kejadian: Halaman masjid setempat pada siang hari saat anak-anak sedang bermain.
Halaman masjid yang sejatinya dianggap sebagai ruang aman bagi anak-anak untuk beraktivitas justru dimanfaatkan pelaku untuk melancarkan aksi bejatnya.
Saat ini, Polres Sukabumi Kota bersama instansi terkait masih terus memberikan pendampingan serta mendata kemungkinan adanya korban lain dalam kasus ini.
sumber dari:kompas.com
(RM)









