Cara Mudah Urus SKCK Online bagi Warga Sukabumi, Cukup dari Rumah!

FOTO ILUSTRASI

SUKABUMILIFE – Mengurus Surat Keterangan Catatan Kepolisian (SKCK) kini semakin praktis. Bagi warga Sukabumi yang membutuhkan dokumen ini untuk keperluan melamar pekerjaan, beasiswa, atau urusan administratif lainnya, tidak perlu lagi mengantre panjang di kantor kepolisian.

Kepolisian Republik Indonesia telah menyediakan layanan pendaftaran SKCK secara online. Berikut adalah panduan langkah demi langkah agar proses pengurusan berjalan lancar:

Langkah-Langkah Pendaftaran SKCK Online

  1. Akses Situs Resmi: Buka laman resmi skck.polri.go.id melalui browser di ponsel atau komputer Anda.
  2. Pilih Menu Form Pendaftaran: Klik menu “Form Pendaftaran” yang tersedia di pojok kanan atas halaman utama.
  3. Isi Data Pribadi: Lengkapi formulir dengan data diri yang valid, mulai dari identitas, hubungan keluarga, pendidikan, hingga perkara pidana (jika ada).
  4. Unggah Dokumen Pendukung: Pastikan Anda telah menyiapkan dokumen dalam bentuk digital (foto/scan) seperti:
    • KTP (asli).
    • Kartu Keluarga (KK).
    • Akta Kelahiran/Ijazah.
    • Foto berlatar belakang merah (ukuran 4×6).
  5. Pilih Polres/Polsek: Tentukan lokasi pengambilan sesuai dengan domisili Anda di wilayah hukum Polres Sukabumi atau Polres Sukabumi Kota.
  6. Simpan Kode Registrasi: Setelah formulir terisi lengkap, Anda akan mendapatkan kode registrasi. Simpan kode tersebut untuk ditunjukkan saat pengambilan fisik.

BACA JUGA:Cara Menikmati Durian dengan Maksimal: Tips untuk Pengalaman Rasa yang Lebih Nikmat

Tahap Pengambilan Fisik

Setelah proses online selesai, Anda tinggal mendatangi kantor kepolisian yang dipilih untuk melakukan verifikasi data dan pembayaran biaya administrasi sebesar Rp30.000 (sesuai PP Nomor 76 Tahun 2020).

Tips agar Proses Cepat:

  • Pastikan koneksi internet stabil saat melakukan pengisian formulir.
  • Datanglah ke kantor polisi pada jam operasional layanan (Senin–Jumat) untuk menghindari antrean.
  • Bawa dokumen fisik asli sebagai syarat verifikasi.

Dengan sistem online ini, warga Sukabumi diharapkan dapat lebih menghemat waktu dan tenaga dalam mengurus dokumen legalitas diri. Pastikan data yang dimasukkan benar agar tidak terjadi kendala saat verifikasi.

Informasi selengkapnya mengenai persyaratan teknis dapat dilihat langsung melalui situs resmi Polri atau mendatangi kantor kepolisian terdekat.

(NT)

Tag:

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *