FOTO ISTIMEWA
SUKABUMI – Bagi masyarakat yang ingin memperpanjang Surat Izin Mengemudi (SIM), layanan SIM Keliling Polres Sukabumi kembali hadir untuk memudahkan warga, Rabu (23/9/2026).
Layanan SIM Keliling tersebut akan berlangsung di Pos Lantas Parungkuda mulai pukul 08.00 hingga 14.00 WIB. Masyarakat yang hendak memanfaatkan layanan ini diimbau untuk mempersiapkan dokumen persyaratan terlebih dahulu sebelum mendatangi lokasi.
Informasi Jadwal SIM Keliling Polres Sukabumi
- Hari/Tanggal: Rabu, 23 September 2026 (Catatan: Menyesuaikan tanggal aktual layanan)
- Lokasi: Pos Lantas Parungkuda
- Waktu Pelayanan: Pukul 08.00 – 14.00 WIB
- Jenis Layanan: Perpanjangan SIM A dan SIM C
Syarat Dokumen Perpanjangan SIM
Masyarakat yang akan melakukan perpanjangan wajib membawa dokumen pendukung yang diperlukan agar proses berjalan lancar. Persyaratan tersebut meliputi:
- Fotokopi KTP yang masih berlaku.
- Bagi pemohon yang belum memiliki E-KTP, dapat membawa surat keterangan pengganti E-KTP (Suket) yang masih berlaku beserta fotokopinya.
- SIM lama yang masa berlakunya akan segera habis.
Perlu dicatat bahwa layanan SIM Keliling Online ini hanya melayani perpanjangan SIM A dan SIM C yang berlaku secara nasional.
baca juga:Bawaslu Kota Sukabumi Dorong Demokrasi Inklusif, Edukasi Hak Politik Siswa Disabilitas di SLBN 1
Ketentuan Penting Masa Berlaku SIM
- Lakukan Sebelum Habis: Perpanjangan SIM dapat dilakukan paling lambat sebelum masa berlaku SIM berakhir. Pemohon juga dianjurkan mengajukan perpanjangan minimal 14 hari sebelum masa berlaku habis. Jika ingin memperpanjang lebih awal karena keperluan mendesak, Anda bisa berkoordinasi langsung dengan petugas di lokasi.
- SIM Mati Harus Lewat Satpas: Perlu diingat bahwa SIM yang sudah mati (lewat masa berlaku) tidak bisa diperpanjang di mobil SIM Keliling. Jika masa berlaku telah habis, pemohon wajib menerbitkan SIM baru di kantor Satpas terdekat dengan membawa E-KTP serta mengikuti kembali ujian teori dan praktik.
Bagi warga Kabupaten Sukabumi yang masa berlaku SIM-nya segera berakhir, manfaatkan layanan di Pos Lantas Parungkuda ini. Jangan lupa untuk tetap menerapkan protokol kesehatan, membawa dokumen lengkap, dan datang sesuai jadwal pelayanan!(SE)
sumber:sukabumiku
(AAP)









