Kasus Warga Tinggal di Makam, Gubernur Jabar Dedi Mulyadi Turun Tangan Siapkan Kontrakan

FOTO ISTIMEWA

SUKABUMILIFE.COM — Gubernur Jawa Barat, Dedi Mulyadi, turun tangan langsung menangani kasus Dadang, seorang warga yang viral lantaran tinggal di sebuah bangunan semi permanen di area TPU Kristen Pandu, Kota Bandung. Pejabat yang akrab disapa KDM ini memastikan bahwa Dadang akan segera dijemput untuk dipindahkan ke tempat tinggal yang layak berupa rumah kontrakan.

“Hari ini akan dijemput oleh Kasatpol PP, akan kami siapkan kontrakan,” ujar Dedi di Bandung, Selasa (15/9).

Ia juga menyayangkan dan menegaskan bahwa kasus sosial semacam ini seharusnya dapat diidentifikasi lebih cepat oleh jajaran aparat kewilayahan setempat sebelum harus menunggu pihak Pemerintah Provinsi Jawa Barat turun tangan.

Kepala Satpol PP Jabar, Akhmad Taufiqurrachman, turut membenarkan adanya instruksi langsung dari Gubernur tersebut saat dikonfirmasi. “Muhun, leres (iya, betul),” ungkapnya.

Baca juga:Souvenir Bibit Pohon di Pernikahan Gen Z Viral, Simbol Cinta dan Kepedulian Lingkungan

Sebelumnya, fakta mengenai keberadaan Dadang ini diungkapkan oleh Kepala Kantor Pelayanan Pemakaman TPU Kristen Pandu, Syaiful Iman. Menurut Syaiful, Dadang sehari-hari bekerja sebagai tenaga perawat area pemakaman dan telah berada di lokasi tersebut sejak tahun 2012 silam.

Bangunan semi permanen yang selama ini ditinggalinya mulanya hanya difungsikan sebagai tempat beristirahat sementara ketika ia pulang larut malam. Namun seiring berjalannya waktu, tempat tersebut justru beralih fungsi menjadi hunian tempat tinggal sehari-hari.

sumber:radarsukabumi.com

(NT)

Tag:

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *