FOTO ISTIMEWA
SUKABUMI — Dunia pendidikan di Kabupaten Sukabumi kembali dihebohkan dengan kasus dugaan perlakuan tidak pantas. Seorang siswi SMK kelas XI yang tengah menjalani Praktik Kerja Lapangan (PKL) di lingkungan Dinas Perhubungan (Dishub) Kabupaten Sukabumi diduga mengalami pelecehan, baik secara verbal maupun nonverbal.
Kasus yang mencuat pada Senin (14/9/2026) ini kini telah resmi dilaporkan oleh pihak sekolah ke pihak kepolisian guna mengusut tuntas duduk perkara sebenarnya.
baca juga:Wali Kota dan Wakil Wali Kota Sukabumi Perkuat Sinergi dengan Para Ketua Partai Politik
Kronologi dan Langkah Tegas Pihak Sekolah
Kepala sekolah berinisial N menjelaskan, informasi awal mengenai insiden tersebut diterima langsung dari ketua panitia praktik kerja industri (prakerin).
“Saya selaku kepala sekolah menerima informasi dari ketua panitia prakerin bahwasanya diduga ada perlakuan pelecehan, baik secara verbal maupun non-verbal, kepada salah satu siswi kami yang sedang PKL di Dinas Perhubungan,” ungkap N kepada awak media, Senin (14/9/2026).
Menindaklanjuti laporan tersebut, pihak sekolah sempat meminta klarifikasi kepada pejabat terkait yang namanya disebut dalam aduan. Namun, pejabat yang bersangkutan dengan tegas membantah dan mengaku tidak melakukan perbuatan tersebut.
Tidak berhenti di situ, pihak sekolah kemudian menemui Kepala Dinas Perhubungan Kabupaten Sukabumi untuk mendapatkan penjelasan lanjutan. Menurut N, Kepala Dishub memberikan respons yang berbeda: membenarkan kejadian tersebut sekaligus menyampaikan permohonan maaf atas tindakan bawahannya.
- “Lalu Kepala Dinas mengiyakan, membenarkan, dan meminta maaf atas perlakuan rekan kerjanya. Dari yang bersangkutan tidak ada perkataan apa pun bahkan minta maaf pun tidak, kalau dari Kadis ada permintaan maaf,” jelas N.
Mengingat masih ada sejumlah siswi lain dari sekolah tersebut maupun sekolah lain yang sedang menjalani PKL di lokasi serupa, pihak sekolah akhirnya memutuskan untuk menempuh jalur hukum agar mendapatkan kejelasan dan perlindungan yang pasti.
- “Untuk lebih lanjutnya kami melaporkan ke pihak kepolisian untuk mencari titik terangnya. Kami sudah resmi laporan ke kepolisian,” tegas N.
Tanggapan Kepala Dishub Kabupaten Sukabumi
Secara terpisah, Kepala Dishub Kabupaten Sukabumi, Mubtadi Latif, membenarkan adanya insiden yang melibatkan bawahannya dengan peserta PKL tersebut. Ia berdalih bahwa peristiwa itu berawal dari gurauan atau heureuy, namun ia mengakui tindakan tersebut sudah melewati batas kewajaran dan tidak dapat ditolerir.
- “Intinya mah heureuy (bercanda) keterlaluan. Cuma dia lagi duduk, didudukin gitu. Bagi saya mah tetap terjadi, cuma jangan dibayangkan terjadi apa-apa panjang lebar. Bercanda biasa, cuma keterlaluan memang dan tidak bisa ditolerir,” ujar Mubtadi.
Sebagai langkah penanganan internal, pihak Dishub Kabupaten Sukabumi langsung mengumpulkan seluruh siswa yang tengah menjalankan program PKL di instansi tersebut untuk memastikan kondisi psikologis mereka tetap aman.
Polisi Lakukan Pendalaman
Pihak Kepolisian Resor Sukabumi bergerak cepat menanggapi laporan tersebut. Kasat Reskrim Polres Sukabumi, Iptu Dudi Suharyana, menyatakan bahwa pihaknya telah menerima laporan resmi dan kini tengah mendalami informasi yang ada.
- “Kami sudah dapat informasi itu dan saat ini masih dalam pendalaman,” singkat Dudi.
Saat ini, proses hukum resmi berjalan di kepolisian. Fakta-fakta objektif serta bentuk pelanggaran yang sebenarnya akan segera terungkap melalui serangkaian proses penyelidikan dan pemeriksaan saksi lebih lanjut.
sumber:sukabumiku
(AAP)









