FOTO ISTIMEWA
SUKABUMI — Selama ini, roda perekonomian sektor pertanian di Kabupaten Sukabumi kerap harus melalui jalur panjang sebelum sampai ke tangan konsumen akhir. Sebagian besar hasil bumi dari petani lokal justru mengalir ke pasar-pasar induk di luar daerah, seperti Jakarta dan Bandung.
Kondisi inilah yang mendorong Pemerintah Kabupaten Sukabumi untuk serius mewujudkan pembangunan Pasar Induk Jubleg sebagai pusat distribusi mandiri di daerah. Rencana strategis tersebut kembali dimatangkan dalam Rapat Koordinasi Perubahan Berita Acara Justifikasi Teknis Pembangunan Pasar Jubleg bersama Kementerian Perdagangan RI dan instansi terkait, Jumat (18/9/2026).
Sekretaris Daerah Kabupaten Sukabumi, H. Ade Suryaman, yang hadir mengikuti rakor tersebut menegaskan bahwa kehadiran pasar induk di dalam daerah sangat krusial. Tujuannya jelas: mendekatkan sentra produksi dengan pusat distribusi.
Ia memaparkan, Kabupaten Sukabumi memiliki potensi agribisnis yang luar biasa, tersebar di 47 kecamatan dan 381 desa. Namun, potensi besar ini selama ini terkendala oleh rantai pasok yang panjang ke luar kota.
baca juga:Tingkatkan Literasi Politik, DPC PKB Kota Sukabumi Dukung Inisiatif “Sekolah Pemilih” KPU
“Selama ini hasil bumi kita selalu dikirim ke pasar induk di Jakarta dan Bandung. Apabila dibangun di Pasar Jubleg yang posisinya strategis, kita berharap hasil panen petani tidak perlu dikirim terlalu jauh dan bisa ditampung langsung di sini,” ungkap Ade.
Proyeksi dan Konsep Pasar Induk Jubleg
Jika terealisasi, fungsi Pasar Induk Jubleg tidak akan berhenti sekadar sebagai tempat transaksi jual beli konvensional. Pemkab Sukabumi memproyeksikannya sebagai titik konsolidasi utama hasil pertanian sebelum didistribusikan kembali ke berbagai wilayah lain.
Konsep ini diharapkan mampu memangkas ongkos logistik, memperpendek jalur distribusi, serta membuka akses pasar yang jauh lebih dekat bagi para petani dan pedagang lokal. Meski demikian, efektivitas proyek ini ke depan akan sangat bergantung pada kapasitas pasar dalam menampung hasil produksi dari seluruh penjuru Sukabumi serta ketepatan pengelolaan arus distribusinya.
Penyesuaian Aspek Teknis dan Kapasitas
Dari sisi perencanaan, Pemkab Sukabumi melakukan sejumlah penyesuaian dari rencana awal agar lebih realistis dan sesuai dengan kondisi lapangan.
Kepala Dinas Perdagangan dan Perindustrian Kabupaten Sukabumi, Dani Tarsoni, menjelaskan bahwa skala pembangunan yang mulanya dirancang menggunakan lahan seluas kurang lebih 5 hektare kini disesuaikan dengan ketersediaan aset daerah.
“Pemkab mengusulkan pemanfaatan lahan existing seluas 2 hektare hingga batas jalan provinsi,” jelas Dani.
Berdasarkan revisi justifikasi teknis tersebut, desain Pasar Jubleg dirancang untuk mampu menampung sebanyak 266 pedagang. Kapasitas ini akan dibagi menjadi:
- 133 unit kios
- 133 unit meja atau los
Adapun total luas bangunan yang diusulkan mencapai sekitar 6.700 meter persegi. Guna menjaga kenyamanan dan keteraturan, area pasar nantinya akan dibagi ke dalam beberapa zonasi spesifik, mulai dari pangan kering, pangan basah, makanan siap saji, hingga produk non-pangan.
Target Realisasi
Pemerintah daerah bergerak cepat. Pemkab Sukabumi menargetkan seluruh kelengkapan dokumen persetujuan administratif dapat rampung pada 7 Oktober 2026. Apabila proses administrasi serta restu dari pemerintah pusat sudah terpenuhi, tahap konstruksi fisik Pasar Induk Jubleg diharapkan bisa segera dimulai.
Bagi warga dan pelaku agribisnis Sukabumi, proyek ini bukan sekadar penambahan fasilitas infrastruktur perdagangan baru. Lebih dari itu, Pasar Induk Jubleg diproyeksikan menjadi fondasi penting untuk memastikan nilai tambah ekonomi sektor pertanian dapat terus bertahan, berputar, dan memberikan kesejahteraan langsung di bumi Sukabumi.
sumber:sukabumiku
(AAP)









