Taufik Hidayat Sempat Lari ke Tangerang Sebelum Dibekuk Polisi, Aniaya Kekasih hingga Buta

FOTO ISTIMEWA

SUKABUMILIFE.COM– Pelarian Taufik Hidayat (30), tersangka utama kasus penyekapan dan penganiayaan sadis terhadap kekasihnya, YTR (29), resmi berakhir. Pria yang masuk dalam Daftar Pencarian Orang (DPO) ini diringkus jajaran Polda Jawa Barat di wilayah Kabupaten Bandung pada Selasa (23/6/2026) malam.

Kapolda Jabar, Irjen Rudi Setiawan, mengonfirmasi bahwa penangkapan dilakukan sekitar pukul 18.30 WIB di Kompleks Perumahan Griya Pesona, Ciparay. Taufik menjadi buron setelah diduga kuat menyekap dan menganiaya kekasihnya selama hampir tiga tahun di sebuah indekos di kawasan Cileunyi hingga korban mengalami luka berat.

“Berkat doanya teman-teman semua, akhirnya pada pukul 18.30 kurang lebih tadi di Ciparay, Kecamatan Ciparay, di sebuah perumahan, Griya Pesona, akhirnya kami dapat menemukan keberadaan tersangka dan langsung kita lakukan penangkapan,” ujar Irjen Rudi Setiawan di Mapolda Jabar.

Jejak Pelarian: Kabur ke Tangerang Karena Waswas

Berdasarkan hasil pemeriksaan sementara, Taufik sempat berpindah-pindah tempat untuk menghindari kejaran pihak kepolisian. Ia bahkan sempat keluar dari wilayah Jawa Barat menuju Tangerang, Banten.

Namun, rasa waswas dan ketakutan yang terus menghantuinya membuat tersangka memutuskan untuk kembali ke wilayah Bandung.

“Kisah pelariannya tadi sempat diceritakan, yang bersangkutan sempat berpindah ke Tangerang. Merasa bahwa Tangerang itu tempat yang aman, tapi di sana juga bingung, dan merasa tidak aman, lalu kembali lagi ke Jawa Barat. Kami sempat menanyakan juga bahwa yang bersangkutan merasa takut, curiga sama semua orang, dan tidak tahu mau ke mana. Akhirnya sampailah di Majalaya (Ciparay) dan tertangkap,” ungkap Rudi.

Polisi berhasil mengendus keberadaan Taufik setelah mendeteksi aktivitas transaksi yang dilakukan oleh tersangka pada Selasa pagi. Tim penyidik kemudian bergerak cepat menyisir area perumahan Griya Pesona, yang diketahui merupakan rumah milik kerabat tersangka.

BACA SAJA : Melihat Fenomena Viral Joged Sadbor Sukabumi Hingga Berujung Hukuman

Kondisi Korban Sangat Memprihatinkan: Alami Kebutaan

Kasus ini menjadi sorotan publik lantaran kekejaman yang dilakukan tersangka terhadap korban, YTR. Korban yang sebelumnya bekerja di sebuah perusahaan makanan di Kota Bandung tersebut diduga disekap di dalam kamar indekos selama tiga tahun.

Kabid Humas Polda Jawa Barat, Kombes Hendra Rochmawan, mengungkapkan bahwa akibat penganiayaan jangka panjang tersebut, korban mengalami luka yang sangat fatal di sejumlah bagian tubuh, terutama area wajah.

Berikut adalah kondisi luka berat yang dialami korban:

  • Mata: Kedua matanya mengalami kebutaan total akibat hantaman.
  • Gigi: Enam gigi bagian atas depan rontok.
  • Bibir: Mengalami luka parah hingga sumbing.

Menurut pihak kepolisian, luka-luka sadis yang dialami korban diduga kuat akibat hantaman benda tumpul maupun senjata tajam secara berulang. Saat ini, pihak Polda Jabar masih terus melakukan proses penyelidikan mendalam untuk mengusut tuntas seluruh tindak kekerasan yang dilakukan oleh tersangka.

SUMBER : SUKABUMIKU.ID

(NL)

Tag:

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *