Foto istimewa
SukabumiLife.com – Wacana mengenai pengaktifan kembali Sumbangan Pembinaan Pendidikan (SPP) untuk jenjang SMA dan SMK negeri di Jawa Barat tengah menjadi sorotan hangat. Menanggapi hal tersebut, Gubernur Jawa Barat Dedi Mulyadi menegaskan bahwa rencana tersebut harus dikaji secara matang dan hati-hati agar tidak menimbulkan polemik di tengah masyarakat.
Wacana penarikan SPP ini sebelumnya mencuat dalam rapat kerja Panitia Khusus (Pansus) Raperda Penyelenggaraan Pendidikan yang sedang dibahas oleh DPRD bersama Pemerintah Provinsi Jawa Barat. Dalam rapat tersebut, pihak dewan menyarankan agar SPP kembali diberlakukan, namun dengan catatan hanya disasar bagi murid yang berasal dari keluarga ekonomi menengah ke atas.
Dedi Mulyadi: Fokus Optimalkan Dana BOS Terlebih Dahulu
Gubernur Jabar Dedi Mulyadi meluruskan bahwa rencana pengaktifan kembali iuran bulanan tersebut murni merupakan usulan dari pihak legislatif (DPRD), bukan datang dari dirinya selaku kepala daerah.
“Kalau gubernur mengaktifkan SPP nanti opininya beda lagi, disebut tidak memprioritaskan pendidikan,” ujar Dedi Mulyadi saat memberikan keterangan di Bandung, Rabu (15/7/2026).
Sebelum wacana ini berkembang luas, Dedi mengaku telah melakukan peninjauan langsung ke sejumlah SMA dan SMK negeri di wilayah Jawa Barat. Salah satu contoh yang ia soroti adalah SMAN 1 Depok, yang dinilai sukses mengelola dana Bantuan Operasional Sekolah (BOS) dengan sangat baik sehingga fasilitas penunjang belajar mengajar tetap terjaga rapi.
Oleh karena itu, Dedi menegaskan bahwa langkah awal yang ingin ia pastikan saat ini adalah optimalisasi dana anggaran yang sudah ada dari pemerintah.
“Tahap pertama sekarang saya ingin berfokus sekolah itu mengelola dana BOS dulu dengan baik. Operasional sekolah dipenuhi dulu oleh BOS. Jangan dulu membuka SPP,” tegasnya.
Baca juga:Viral di Medsos, Aktivitas Tambang Tanpa Izin di Lengkong Sukabumi Resmi Dihentikan
Kekurangan Fasilitas Sekolah Akan Ditanggung Pemprov
Lebih lanjut, mantan Bupati Purwakarta ini menjamin bahwa jika ada sekolah negeri yang mengalami kekurangan atau kerusakan fasilitas fisik, pihak Pemerintah Provinsi Jawa Barat siap turun tangan untuk memberikan bantuan anggaran.
Fasilitas fisik sekolah yang dimaksud meliputi:
- Perbaikan atau pembangunan toilet sekolah.
- Penambahan ruang kelas baru.
- Pengadaan pendingin ruangan (AC).
- Sarana tempat ibadah, hingga pembangunan pagar pengaman sekolah.
Dedi Mulyadi kembali menekankan pentingnya menjaga kondusivitas publik terkait isu-isu sensitif seperti biaya pendidikan.
“Saya menghormati usulan itu (dari DPRD), tetapi juga mempertimbangkan aspek publik. Nanti polemik lagi,” pungkasnya.
Bagi masyarakat Sukabumi, khususnya para orang tua yang memiliki anak di jenjang SMA/SMK negeri, perkembangan Raperda Penyelenggaraan Pendidikan ini tentu patut dikawal bersama agar kebijakan yang diputuskan nantinya tidak memberatkan akses pendidikan anak bangsa.
Sumber: radarsukabumi.com
(RR)









