foto istimewa
Oleh: Rizky Miftah | Tanggal: 30 Juli 2026 | Waktu Baca: 2 Menit
SUKABUMI – Pemerintah Kota Sukabumi mulai memantapkan arah kebijakan anggaran untuk tahun depan melalui penyusunan Kebijakan Umum Anggaran dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (KUA-PPAS) Tahun Anggaran 2027.
Badan Pengelolaan Keuangan dan Pendapatan Daerah (BPKPD) Kota Sukabumi memastikan proses tersebut dilakukan secara terukur agar mampu menghasilkan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) yang berpihak pada kebutuhan masyarakat dan mendukung target pembangunan daerah.
Kepala BPKPD Kota Sukabumi, Sandra Utama Teguh, mengatakan pembahasan KUA-PPAS merupakan tahapan strategis yang akan menjadi dasar penyusunan APBD Tahun Anggaran 2027. Karena itu, koordinasi dengan DPRD Kota Sukabumi dan seluruh perangkat daerah terus diperkuat agar seluruh program pembangunan dapat berjalan sejalan dengan arah kebijakan pemerintah daerah.
Baca juga:Viral di Medsos, Aktivitas Tambang Tanpa Izin di Lengkong Sukabumi Resmi Dihentikan
“KUA-PPAS menjadi fondasi penyusunan APBD. Karena itu setiap proses harus dilakukan secara cermat, transparan, dan akuntabel agar anggaran yang disusun benar-benar mampu menjawab kebutuhan masyarakat serta mendukung prioritas pembangunan Kota Sukabumi,” ujar Sandra.
Siapkan Dokumen Pendukung dan Uji Efektivitas Program
Menurut Sandra, BPKPD telah menyiapkan berbagai dokumen pendukung pembahasan, mulai dari:
- Rencana Kerja dan Anggaran (RKA)
- Program prioritas perangkat daerah
- Indikator Kinerja Utama (IKU/KPI)
- Bahan paparan untuk pembahasan bersama Komisi II DPRD Kota Sukabumi.
Sandra menegaskan, penyusunan anggaran tidak hanya berbicara mengenai besaran alokasi dana, tetapi juga menyangkut kualitas program yang akan dijalankan.
“Setiap usulan kegiatan akan kami kaji berdasarkan tingkat urgensi, efektivitas, dan manfaatnya bagi masyarakat. Orientasi kami bukan hanya pada penyerapan anggaran, tetapi bagaimana APBD mampu memberikan dampak nyata terhadap pelayanan publik dan pembangunan daerah,” katanya.
Dorong Sinergi Eksekutif dan Legislatif
Ia juga menilai sinergi antara pemerintah daerah dan DPRD menjadi faktor penting dalam menghasilkan kebijakan anggaran yang berkualitas. Melalui komunikasi yang terbuka dan pembahasan yang konstruktif, berbagai program pembangunan dapat diselaraskan dengan kemampuan keuangan daerah sekaligus kebutuhan riil masyarakat.
Selain mematangkan dokumen perencanaan, BPKPD terus memperkuat tata kelola keuangan daerah yang transparan dan profesional sebagai bagian dari komitmen Pemerintah Kota Sukabumi dalam menjaga kepercayaan publik.
“Kami berharap pembahasan KUA-PPAS Tahun Anggaran 2027 dapat menghasilkan APBD yang efektif, tepat sasaran, mampu mempercepat pelayanan publik, mendorong pertumbuhan ekonomi daerah, dan pada akhirnya meningkatkan kesejahteraan masyarakat Kota Sukabumi,” pungkas Sandra.
Sumber:sukabumiku.id
(LS)









