foto istimewa
SUKABUMILIFE.COM, JAKARTA – Pengungkapan kasus ditemukannya nyaris seribu pucuk senjata di salah satu sekolah swasta di kawasan Pondok Pinang, Kebayoran Lama, Jakarta Selatan, kini memasuki babak baru. Di balik temuan yang mengejutkan publik tersebut, terkuak adanya konflik internal kepengurusan yayasan.
Pihak kepolisian mengonfirmasi total ada 995 pucuk senjata angin serta satu pucuk senjata api yang disita dari ruangan milik mantan Ketua Yayasan berinisial IWD.
Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Budi Hermanto, rincian senjata tersebut mencakup 4 pucuk senapan angin kaliber 4,5 mm, 215 pucuk pistol angin kaliber 4,5 mm, dan 776 pucuk revolver angin kaliber 4,5 mm. Sementara itu, satu pucuk senjata api organik jenis Franchi SPAS-15 kaliber 12 GA yang turut disita diketahui merupakan milik mendiang berinisial DS yang telah meninggal dunia sejak 2020.
“Barang-barang ini sudah diamankan penyidik Polres Metro Jakarta Selatan. Khusus senjata api, setelah didalami kepemilikannya atas nama Saudara DS yang sudah wafat pada 2020,” ujar Budi Hermanto, Jumat (7/8/2026).
Polisi kini fokus mendalami alasan penyimpanan ratusan airsoft gun milik perusahaan importir PT Lokta Karya Persatuan Menembak Indonesia (Perbakin) di lingkungan sekolah. Sesuai Peraturan Kepolisian (Perpol) No. 1 Tahun 2026, setiap importir wajib melaporkan dokumen impor beserta lokasi resmi gudang penyimpanannya.
Klaim Kepemilikan Legal dan Tudingan Konflik Yayasan
Menanggapi hal ini, Direktur Utama PT Lokta Karya Perbakin sekaligus kuasa hukum mantan Ketua Yayasan (IWD), Alhadid Endar Putra, menegaskan bahwa 995 pucuk airsoft gun tersebut adalah barang legal dan berizin resmi dengan nomor dokumen SI/5483-XII/2008.
Alhadid menyebutkan bahwa senjata-senjata tersebut awalnya direncanakan untuk menunjang program ekstrakurikuler (ekskul) menembak. Ia menyayangkan sikap pihak pengurus yayasan saat ini (kubu N) yang seolah-olah baru mengetahui keberadaan senjata-senjata tersebut di gudang.
baca juga:Dingin, Lumer, dan Super Soft! Ini Resep Iceberg Cheesecake Khas Asia yang Sedang Viral
“Mereka sebenarnya sudah tahu keberadaan dan kelengkapan izin barang-barang tersebut. Kenapa tiba-tiba dipersoalkan sekarang? Kami menduga ini sengaja diangkat karena ada dinamika konflik internal kepengurusan yayasan,” ungkap Alhadid.
Menurut Alhadid, perselisihan di tubuh yayasan telah berlangsung beberapa bulan terakhir pasca-adanya pemberhentian pengurus pembina secara sepihak oleh kubu N pada April 2026 lalu.
Di sisi lain, tudingan tersebut dibantah oleh pihak yayasan sekolah saat ini. Pihak yayasan mengklaim keberadaan senjata dalam jumlah masif di lingkungan pendidikan adalah hal yang tidak sewajarnya dan tidak berkaitan dengan kegiatan operasional sekolah.
Saat ini, Satreskrim Polres Metro Jakarta Selatan bersama Direktorat Intelkam Polda Metro Jaya masih terus memeriksa saksi-saksi dan mendalami izin edar serta kelayakan tempat penyimpanan senjata tersebut.
sumber:detiknews
(RM)









