Layanan SIM Keliling Polres Sukabumi Kamis 20 Agustus 2026 Hadir di Pasar Cigombong Warungkiara

foto istimewa

sukabumilife.com – Untuk memudahkan masyarakat dalam mengurus perpanjangan Surat Izin Mengemudi (SIM), Satpas Satlantas Polres Sukabumi kembali menggelar layanan Bus SIM Keliling.

Pada Kamis (20/8/2026), pelayanan SIM Keliling dijadwalkan beroperasi di kawasan Pasar Cigombong, Kecamatan Warungkiara, Kabupaten Sukabumi. Masyarakat dapat memanfaatkan layanan ini mulai pukul 08.00 hingga 14.00 WIB.

Layanan ini khusus melayani perpanjangan untuk SIM A dan SIM C yang masih berlaku secara nasional. Pemohon disarankan untuk melakukan perpanjangan paling cepat 14 hari sebelum masa berlaku SIM habis. Namun, bagi masyarakat yang memiliki kepentingan mendesak dan ingin memperpanjang lebih awal, dapat berkoordinasi langsung dengan petugas di lokasi.

Persyaratan Perpanjangan SIM

Bagi warga yang ingin mengurus perpanjangan SIM di lokasi, pastikan untuk membawa dokumen persyaratan berikut:

  • Fotokopi KTP atau Surat Keterangan Pengganti E-KTP (Suket) yang masih berlaku.
  • SIM Asli (SIM A atau SIM C) yang akan diperpanjang beserta fotokopinya.
  • Surat Keterangan Kesehatan dan Tes Psikologi (dapat diakses di lokasi pelayanan sesuai ketentuan petugas).

Ketentuan Bagi SIM yang Masa Berlaku Habis

baca juga : tangkapan-layar-video-viral-perusakan-rocket-stove-mahasiswa-kkn-sukabumi-1786617176575_169

Masyarakat diimbau untuk memeriksa kembali masa berlaku dokumen berkendara. Apabila masa berlaku SIM sudah lewat atau kadaluarsa, proses perpanjangan tidak dapat dilayani di mobil SIM Keliling.

Pemohon yang SIM-nya telah mati wajib mendatangi Kantor Satpas Polres Sukabumi terdekat untuk melakukan pembuatan SIM Baru, yang mencakup penerbitan E-KTP serta mengikuti kembali ujian teori dan praktik.

Pihak Polres Sukabumi juga mengingatkan bahwa jadwal dan lokasi pelayanan SIM Keliling sewaktu-waktu dapat berubah menyesuaikan kondisi di lapangan. Jika terjadi perubahan jadwal, informasi resmi akan diperbarui kembali oleh petugas.

sumber :sukabumiku.id

(an)

Tag:

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *