FOTO ISTIMEWA
SUKABUMILIFE.COM — Kasus dugaan penganiayaan yang melibatkan Kepala Desa Mekartanjung, Eden Solihin, terhadap seorang warga asal Desa Sukaharja, Kabupaten Cianjur bernama Nanang alias Ocang, kini tengah ditangani intensif oleh Satreskrim Polres Sukabumi.
Insiden perkelahian tersebut terjadi di Kampung Cipeteuy, Desa Mekartanjung, Kecamatan Cibadak, Kabupaten Sukabumi, pada Jumat (21/8/2026). Peristiwa ini ditengarai dipicu oleh adu argumen dan saling lempar komentar di media sosial Facebook sebelum akhirnya berujung pada konfrontasi fisik.
Dalam penanganan perkara ini, kedua belah pihak menyampaikan versi kronologi yang saling bertolak belakang:
Keterangan Pihak Korban (Nanang alias Ocang):
- Laporan Resmi: Nanang menyambangi Mako Polres Sukabumi dengan didampingi tim Lembaga Konsultasi dan Bantuan Hukum (LKBH) HMI Cabang Sukabumi untuk menjalani pemeriksaan penyidik.
- Kondisi dan Klaim Kekerasan: Pihak keluarga menyatakan Nanang menderita luka di bagian kepala serta tangan, dan sempat tidak sadarkan diri pascakejadian.
- Tuduhan Pengeroyokan: Korban mengklaim kepalanya dibenturkan ke tiang kayu warung, dilempari batu, serta dikeroyok. Pihak keluarga pun mendesak penegakan hukum yang adil terhadap pejabat publik yang terlibat.
Bantahan dan Klarifikasi Kepala Desa (Eden Solihin):
BACA JUGA : Mengintip Kondisi TPS Cidahon Citepus, Lokasi Pikap Viral yang Buang Sampah Semobil
- Perkelahian Spontan: Eden secara tegas membantah adanya tuduhan pengeroyokan, penggunaan batu, maupun tindakan membenturkan kepala korban. Ia menegaskan duel tersebut murni perkelahian spontan “satu lawan satu”.
- Pemicu di Media Sosial: Perselisihan berawal dari komentar akun Facebook “Aeni” (yang diduga milik Nanang) pada unggahan akun “Edong Saja” terkait video pembongkaran tempat sampah mahasiswa KKM. Komentar tersebut dinilai bernada penghinaan dan tantangan fisik terhadap dirinya.
- Pernyataan Saksi: Eden mengaku tidak mengenal korban sebelumnya. Ia menegaskan memiliki saksi di tempat kejadian yang siap bersaksi bahwa korban tidak pingsan.
- Rencana Laporan Balik: Pihak Kades kini mempertimbangkan untuk melaporkan balik korban atas dugaan ancaman dan pencemaran nama baik di media sosial.
Hingga saat ini, penyidik Satreskrim Polres Sukabumi masih mendalami kasus tersebut dengan mengumpulkan keterangan dari para saksi serta mencermati bukti-bukti medis (visum) dari kedua belah pihak.
SUMBER : SUKABUMIKU.ID
(AN)









