foto istimewa
INDRAMAYU — Rasa cemburu yang tak terkendali berujung pada aksi kekerasan berdarah di Kabupaten Indramayu. Seorang suami berinisial SF nekat menganiaya istrinya sendiri menggunakan sebilah golok di Desa Tanjungsari, Kecamatan Karangampel, Senin (28/9/2026) malam.
Insiden tragis ini turut menyeret seorang tetangga yang berniat melerai, hingga akhirnya pelaku juga sempat menjadi sasaran amuk massa yang geram dengan tindakan tersebut.
Bermula dari Tuduhan Selingkuh
Peristiwa nahas ini dipicu oleh prahara rumah tangga akibat kecurigaan sang suami. SF menduga istrinya telah berselisih paham hingga menuduhnya berselingkuh.
Pertengkaran hebat pun tak terhindarkan. Karena merasa terancam dan ketakutan, sang istri memilih meninggalkan rumah untuk menghindari amarah suaminya yang kian memuncak, lalu berlari mencari perlindungan ke rumah saudaranya.
Namun, amarah SF rupanya sudah di luar kendali. Ia nekat menyusul istrinya ke lokasi tempat perlindungan dengan membawa senjata tajam jenis golok.
Setibanya di lokasi, penganiayaan tak dapat dielakkan hingga membuat sang istri mengalami sejumlah luka serius.
Baca juga:Viral di Medsos, Ayah di Pelosok Surade Sukabumi Diduga Tega Perkosa Anak Kandung Usia 11 Tahun
Tetangga Ikut Menjadi Sasaran
Melihat keributan dan aksi brutal tersebut, seorang warga sekitar yang juga tetangga korban berinisiatif turun tangan untuk melerai dan menghentikan aksi pelaku.
Niat mulia itu justru berbalik petaka. Tetangga yang berusaha menolong turut menjadi sasaran sabetan senjata tajam oleh SF.
“Korban mengalami luka sabetan beberapa kali di bagian kepala dan anggota tubuh lainnya. Saat ini korban sudah dievakuasi dan menjalani perawatan medis intensif di rumah sakit,” ujar Kapolsek Karangampel, AKP Maryudi, saat dikonfirmasi, Selasa (29/9/2026).
Pelaku Sempat Diamuk Warga
Aksi kekerasan sadis ini sontak memicu kemarahan warga sekitar yang berada di lokasi kejadian. Sejumlah warga berbondong-bondong berupaya melumpuhkan pelaku hingga SF sempat menjadi sasaran amuk massa sebelum akhirnya situasi berhasil dikendalikan.
Petugas kepolisian dari Polsek Karangampel yang menerima laporan langsung bergerak cepat mendatangi lokasi kejadian. Petugas segera mengevakuasi pelaku dari amukan warga serta mengamankan sebilah golok yang digunakan sebagai barang bukti kejahatan.
Terancam Jerat Hukum
Saat ini, SF telah diamankan di Mapolsek Karangampel untuk menjalani pemeriksaan intensif guna kepentingan penyidikan lebih lanjut. Polisi menjerat pelaku dengan Pasal 351 KUHP tentang penganiayaan.
Selain itu, pihak kepolisian juga masih mendalami laporan terkait dugaan Kekerasan Dalam Rumah Tangga (KDRT) yang dilaporkan oleh pihak keluarga korban.
“Pelaku beserta barang bukti golok sudah kami amankan di Polsek. Untuk saat ini terduga pelaku kami jerat dengan Pasal 351 KUHP tentang penganiayaan. Kami juga masih mendalami laporan terkait dugaan KDRT dari pihak keluarga istri,” pungkas AKP Maryudi.
Sumber: Detikjabar
(LS)









