Kabar Terbaru untuk Warga Sukabumi: Harga BBM Pertamina Periode Oktober 2026 Dipastikan Stabil Tanpa Kenaikan

foto istimewa

SUKABUMILIFE.COM — PT Pertamina (Persero) melalui PT Pertamina Patra Niaga resmi mengumumkan bahwa harga Bahan Bakar Minyak (BBM), baik untuk jenis subsidi maupun nonsubsidi, tidak mengalami perubahan pada awal bulan ini. Kebijakan ini berlaku mulai 1 Oktober 2026, di mana harga yang dipatok masih sama dengan periode September lalu.

VP Corporate Communication Pertamina Patra Niaga, Kitty Andhora, menyampaikan dalam keterangannya pada Kamis (1/10/2026) bahwa kestabilan harga ini dijaga demi mendukung stabilitas dan mempertimbangkan kondisi masyarakat saat ini.

“Per 1 Oktober harga BBM baik Subsidi dan Non Subsidi masih tetap sama dengan harga per bulan September,” ungkap Kitty.

Baca juga:Revina Alvira, Pedangdut Berbakat Asal Sukabumi Kembali Viral Lewat Lagu “Gara-Gara Sebotol”

Jaminan Harga BBM Subsidi hingga Akhir Tahun

Bagi masyarakat, khususnya para pengendara dan pelaku usaha transportasi di Sukabumi dan sekitarnya, kepastian harga BBM subsidi menjadi angin segar. Pertamina memastikan bahwa harga BBM bersubsidi akan terus dipertahankan sesuai kebijakan pemerintah hingga akhir tahun 2026.

Sementara itu, untuk jajaran produk BBM nonsubsidi, keputusan mempertahankan harga diambil dengan menimbang berbagai faktor ekonomi serta daya beli masyarakat luas.

Daftar Acuan Harga BBM Pertamina (Wilayah DKI Jakarta & Sekitarnya)

Sebagai panduan bagi masyarakat yang hendak mengisi bahan bakar di SPBU terdekat, berikut adalah rincian harga BBM Pertamina berdasarkan laman resmi MyPertamina:

BBM Subsidi:

  • Pertalite: Rp 10.000 per liter
  • Biosolar: Rp 6.800 per liter

BBM Nonsubsidi:

  • Pertamax: Rp 15.950 per liter
  • Pertamax Green 95: Rp 19.150 per liter
  • Pertamax Turbo: Rp 19.600 per liter
  • Dexlite: Rp 23.700 per liter
  • Pertamina Dex: Rp 25.200 per liter

Dengan tidak adanya pergerakan harga di awal Oktober ini, aktivitas mobilitas warga Sukabumi diharapkan dapat tetap berjalan lancar tanpa kekhawatiran adanya lonjakan biaya transportasi. Pastikan untuk selalu memantau informasi resmi seputar SPBU Pertamina sebelum melakukan pengisian kendaraan Anda.

sumber:detiknews

(NT)

Tag:

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *