foto istimewa
SukabumiLife.com — Dunia pendidikan kembali berduka. Seorang murid Sekolah Dasar (SD) berinisial M (7) di Pemalang, Jawa Tengah, meninggal dunia pada Rabu (30/09/2026) setelah diduga kuat menjadi korban perundungan, pemukulan, dan penendangan oleh kakak kelasnya di lingkungan sekolah.
Kasus ini sontak memicu sorotan tajam publik sekaligus menambah daftar panjang darurat kekerasan di lingkungan satuan pendidikan Indonesia.
Baca juga:Viral di Medsos, Ayah di Pelosok Surade Sukabumi Diduga Tega Perkosa Anak Kandung Usia 11 Tahun
Kronologi Kejadian: Berawal dari Aksi Pemalakan di Sekolah
Berdasarkan keterangan dari pihak keluarga, peristiwa nahas ini bermula saat korban M yang duduk di kelas 2 SDN 1 Kebondalem hendak pergi ke kantin sekolah pada jam istirahat. Di depan area aula sekolah, korban diduga diadang oleh tiga orang kakak kelas (dua siswa kelas 5 dan satu siswa kelas 6) yang berniat memalak uangnya.
Teman-teman korban sempat melarikan diri, namun M yang dikenal sebagai anak yang pendiam, pemalu, dan mandiri justru menjadi sasaran empuk tindakan kekerasan tersebut.
Keluarga baru mengetahui kejadian memilukan ini pada Kamis (17/09/2026) setelah korban mengeluh sakit perut hebat hingga tidak bisa berjalan. Ibu korban, Diah Indrianti, mengungkapkan bahwa dokter di rumah sakit menyatakan kondisi M bukan disebabkan oleh riwayat penyakit atau pola makan, melainkan akibat adanya trauma hantaman atau pukulan di bagian perut.
Setelah sempat dirawat selama sembilan hari di RSUD Dr Azhari, Pemalang, kondisi M sempat membaik dan diizinkan pulang. Namun, takdir berkata lain; pada 30 September 2026, kondisi kesehatannya kembali memburuk secara drastis hingga akhirnya meninggal dunia saat dalam perjalanan kembali ke rumah sakit.
Respons Pihak Sekolah, Kepolisian, dan Pemerintah
Pihak keluarga mengaku sangat kecewa terhadap respons pihak sekolah yang dinilai lamban dan terkesan berupaya menutupi kasus perundungan tersebut. Menanggapi hal ini, pihak keluarga telah resmi melaporkan kasus tersebut kepada pihak kepolisian.
- Kepolisian: Kasat Reskrim Polres Pemalang, AKP Wildan Umar, menyampaikan bahwa pihaknya telah memeriksa sejumlah saksi termasuk teman korban, pihak sekolah, dan orang tua. Jenazah korban juga telah menjalani proses autopsi guna memastikan penyebab pasti kematiannya.
- Pemerintah Daerah: Plt Bupati Pemalang, Nurkholes, langsung mendatangi rumah duka serta mendatangi sekolah korban guna meminta laporan kronologi kejadian secara langsung.
- Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah (Mendikdasmen): Menteri Abdul Mu’ti menegaskan bahwa pihaknya tengah menelusuri kasus ini melalui koordinasi dengan Balai Penjaminan Mutu Pendidikan (BPMP) Jawa Tengah dan Dinas Pendidikan setempat. Ia menekankan pentingnya investigasi menyeluruh serta penerapan sanksi yang humanis tanpa hukuman fisik, demi mewujudkan lingkungan sekolah yang aman fisik, sosial, digital, maupun spiritual sesuai Permendikdasmen No. 6 Tahun 2026.
Darurat Kekerasan di Sekolah: FSGI Catat Lebih dari 1.000 Korban
Kasus yang menimpa M memperpanjang rantai kelam kekerasan di dunia pendidikan Indonesia. Forum Serikat Guru Indonesia (FSGI) mencatat sepanjang Januari hingga September 2026, terdapat setidaknya 100 kasus kekerasan di satuan pendidikan dengan korban mencapai lebih dari 1.000 orang.
Dari total kasus tersebut, kekerasan fisik mendominasi sebesar 36%, yang sebagian besar berupa pengeroyokan dan penganiayaan antar murid. Mirisnya, tercatat sudah ada empat anak yang meregang nyawa akibat kekerasan fisik di lingkungan sekolah sepanjang tahun ini, dengan M sebagai korban termuda di usia tujuh tahun.
Mengapa Kekerasan di Sekolah Terus Berulang?
Menurut Ketua Dewan Pakar FSGI, Retno Listyarti, perilaku kekerasan pada anak merupakan persoalan kompleks yang berakar dari konsep Tri Pusat Pendidikan Ki Hajar Dewantara:
- Keluarga (Porsi 50%): Pola pengasuhan di rumah sangat menentukan karakter anak. Anak yang dibesarkan dengan makian dan kekerasan cenderung melampiaskan luka batinnya di sekolah dengan mencari korban yang dianggap lebih lemah. Sebaliknya, anak yang tidak percaya diri dan penakut sering kali menjadi sasaran empuk perundungan.
- Sekolah (Porsi 30%): Lingkungan pertemanan dan pengawasan yang kurang optimal di sekolah turut memicu anak ikut-ikutan melakukan perundungan demi menghindari diri mereka sendiri menjadi korban (peer pressure).
- Masyarakat & Media (Porsi 20%): Paparan konten kekerasan, kecanduan gim daring yang mengandung unsur agresivitas, serta kurangnya perhatian dari lingkungan sekitar turut membentuk perilaku destruktif pada anak.
Pihak keluarga korban berharap kasus ini diusut tuntas oleh aparat penegak hukum untuk memberikan keadilan bagi M, sekaligus menjadi momentum bagi pihak sekolah untuk memperketat keamanan—termasuk optimalisasi kamera pengawas (CCTV) di setiap sudut sekolah—agar tragedi serupa tidak pernah terulang kembali di masa mendatang.
Sumber:Newsindonesia
(LS)









