Foto ilustrasi
SukabumiLife.com — Warga Kampung Cibeureum, Kecamatan Tanjungjaya, Kabupaten Tasikmalaya, digemparkan dengan penemuan jasad seorang pria bernama Jajang Nuryadin (36) yang tewas bersimbah darah pada Sabtu (03/10/2026). Korban ditemukan dengan sekujur tubuh mengalami luka parah akibat penganiayaan berat.
Kasus pembunuhan ini langsung menarik perhatian publik setelah jajaran Satreskrim Polres Tasikmalaya gerak cepat meringkus pelaku kurang dari 12 jam sejak jasad ditemukan.
Berikut adalah fakta-fakta lengkap di balik tragedi berdarah di Tasikmalaya:
baca juga:Mengintip Kondisi TPS Cidahon Citepus, Lokasi Pikap Viral yang Buang Sampah Semobil
1. Ditemukan Tewas Bersimbah Darah di Lokasi Kejadian
Jasad korban pertama kali ditemukan oleh warga setempat dalam posisi telentang dan bersimbah darah. Berdasarkan laporan warga bernama Olik Suwandi, korban sudah dalam kondisi tidak bernyawa akibat luka berat di sekujur tubuhnya, terutama di bagian kepala yang diduga akibat sabetan senjata tajam serta hantaman benda keras.
2. Pelaku Ditangkap Kurang dari 12 Jam
Menerima laporan dari masyarakat, Tim Satreskrim Polres Tasikmalaya bersama Polsek Tanjungjaya langsung turun ke Tempat Kejadian Perkara (TKP) untuk melakukan olah TKP dan memeriksa sejumlah saksi.
Berkat kesigapan aparat, terduga pelaku berinisial PF alias Ipal (38) yang merupakan warga setempat berhasil dibekuk pada pukul 20.30 WIB di hari yang sama.
- “Pelaku sudah kami amankan dan telah mengakui perbuatannya melakukan penganiayaan hingga menyebabkan kematian korban,” tegas Kasat Reskrim Polres Tasikmalaya, AKP Heru Syamsul Bahri.
3. Hasil Autopsi Ungkap Sembilan Luka Parah di Kepala
Untuk melengkapi alat bukti penyidikan, pihak kepolisian menggelar proses autopsi terhadap jasad korban di RSUD KHZ Musthafa pada Senin (05/10/2026).
Dari hasil pemeriksaan visum luar dan tim dokter forensik, korban mengalami sedikitnya sembilan luka parah di bagian kepala. Di antaranya meliputi:
- Luka terbuka di dahi atas kanan sepanjang 6 cm.
- Luka terbuka di dahi tengah sepanjang 2 cm.
- Luka di bagian atas dan bawah bibir, serta kerusakan pada gigi korban.
- Serta sejumlah luka lecet di bagian lutut, pinggang, dan siku akibat hantaman benda tumpul maupun tajam.
4. Polisi Gelar Pra-Rekonstruksi dan Dalami Motof
Guna membuat kasus ini semakin terang benderang, penyidik kepolisian juga telah menggelar pra-rekonstruksi langsung di lokasi kejadian serta mengamankan sejumlah barang bukti terkait. Hingga saat ini, pihak kepolisian masih terus mendalami motif di balik aksi keji yang dilakukan oleh pelaku PF terhadap korban.
Setelah seluruh proses autopsi dan penyidikan awal selesai, jasad korban langsung diserahkan kepada pihak keluarga untuk dimakamkan.
sumber:detiknews
(NT)









