foto istimewah
– Aparat kepolisian bergerak cepat mengamankan seorang pria berinisial DR (33), terduga pelaku kasus kekerasan dan pelanggaran perlindungan anak di wilayah Kecamatan Tegalbuleud, Kabupaten Sukabumi, Jawa Barat. Penangkapan dilakukan pada Sabtu (6/6/2026) malam sekitar pukul 19.15 WIB.
DR yang sehari-hari berprofesi sebagai penyadap nira ini diringkus petugas di kediaman orang tuanya. Langkah tegas kepolisian ini diambil setelah dugaan kasus kekerasan tersebut viral di media sosial dan memicu perhatian luas dari masyarakat.
Untuk menghindari hal-hal yang tidak diinginkan dan mempercepat proses penyelidikan, DR langsung digelandang ke Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Satreskrim Polres Sukabumi.
Sempat Berpindah Tempat Tinggal
Berdasarkan informasi yang dihimpun, sebelum ditangkap, DR diketahui sempat tinggal di wilayah Kecamatan Surade. Namun, setelah kasusnya mencuat ke publik dan memicu keretakan dalam urusan rumah tangga pribadinya, ia memilih pindah ke rumah orang tuanya di Tegalbuleud.
Kepala Desa setempat, Miftah, membenarkan adanya penangkapan terhadap salah satu warganya tersebut. Menurutnya, sebelum dijemput oleh pihak kepolisian, DR masih beraktivitas seperti biasa.
“Benar, terduga pelaku sudah diamankan oleh aparat kepolisian,” ujar Miftah saat dikonfirmasi, Minggu (7/6/2026). “HP-nya juga masih aktif, bahkan (terduga pelaku) sempat berkomunikasi dengan warga sekitar sebelum diamankan.”
baca juga : VIRAL PRIA MISTERIUS MEMATUNG BERJAM-JAM DI SUKABUMI
Terancam UU Perlindungan Anak
Kasus ini kini sepenuhnya ditangani oleh Unit PPA Polres Sukabumi. Polisi masih melakukan pemeriksaan intensif untuk mendalami motif serta mengumpulkan fakta-fakta hukum terkait dugaan kekerasan tersebut.
Merujuk pada Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2014 tentang Perlindungan Anak, negara menjamin hak setiap anak untuk mendapatkan perlindungan dari segala bentuk kekerasan, baik fisik, psikis, maupun seksual—termasuk kekerasan yang terjadi di lingkungan keluarga.
Di sisi lain, penangkapan DR membawa respons positif dari masyarakat. Warga yang mengawal kasus ini sejak viral di media sosial mengaku lega dan berharap agar aparat penegak hukum bertindak transparan serta adil demi memberikan perlindungan maksimal bagi korban.
Hingga berita ini diterbitkan, pihak Polres Sukabumi belum memberikan keterangan resmi lebih lanjut mengenai status hukum terbaru maupun detail kronologi peristiwa. (Redaksi)









