Belum Ada Kepastian Relokasi, Warga Terdampak Pergerakan Tanah di Bantargadung Sukabumi Berunjuk Rasa

Foto istimewa

Sukabumilife.com – Rasa lelah menanti kejelasan akhirnya memicu aksi turun ke jalan. Puluhan warga Kampung Cijambe, RT 05/07, Desa Bantargadung, Kecamatan Bantargadung, Kabupaten Sukabumi, menggelar aksi unjuk rasa damai di tepi jalan pada Senin (29/6/2026).

Warga yang merupakan korban bencana pergerakan tanah ini menuntut kepastian dari pemerintah terkait janji relokasi yang tak kunjung terealisasi.

Pantauan di lokasi, aksi ini didominasi oleh kaum ibu atau emak-emak. Sambil menggendong anak dan berdiri di pinggir jalan, mereka membawa berbagai poster tuntutan yang terbuat dari kardus bekas.

Meski berlangsung tertib, pesan yang tertulis di poster-poster tersebut begitu menohok, di antaranya: “Kami Butuh Relokasi Secepatnya” dan “Kami Butuh Bukti, Bukan Janji”. Tulisan tersebut menjadi cerminan kekecewaan mendalam warga yang merasa digantung tanpa kepastian.

Lima Bulan Bertahan di Pengungsian dan Kontrakan

Ketua RT 05/07 Kampung Cijambe, Yusuf, menegaskan bahwa aksi damai ini murni merupakan bentuk penyampaian aspirasi dan harapan warga terdampak, bukan untuk memicu konflik atau mencari keributan.

“Yang kami butuhkan hanya kepastian relokasi dari Bapak Bupati. Sampai sekarang belum ada informasi yang jelas. Kami ingin relokasi segera direalisasikan,” ujar Yusuf kepada awak media.

Menurut Yusuf, pascabencana pergerakan tanah hebat yang merusak permukiman mereka beberapa bulan lalu, lokasi tersebut sudah dinyatakan tidak aman lagi untuk dihuni. Akibatnya, seluruh warga terpaksa mengungsi dan menyewa rumah kontrakan seadanya.

Nahasnya, waktu lima bulan berlalu tanpa ada progres ataupun sepatah kata pun informasi dari pihak terkait mengenai rencana relokasi mereka.

“Sudah lima bulan berlalu, tetapi belum ada kepastian. Belum ada petugas atau pihak berwenang yang datang memberikan informasi kepada kami. Yang kami inginkan sekarang hanyalah kejelasan,” keluhnya.

Baca juga:Viral di Medsos, Aktivitas Tambang Tanpa Izin di Lengkong Sukabumi Resmi Dihentikan

Hidup dalam Beban Ekonomi dan Ketakutan

Kondisi terkatung-katung ini kian memberatkan warga. Selain harus berjuang memikirkan biaya harian, mereka juga terbebani oleh biaya sewa tempat tinggal sementara (kontrakan). Di sisi lain, bayang-bayang trauma dan ketidakpastian masa depan keluarga terus menghantui pikiran mereka setiap hari.

Melalui aksi damai ini, warga Kampung Cijambe mengetuk pintu hati Pemerintah Kabupaten Sukabumi, khususnya Bupati Sukabumi, untuk segera mempercepat proses administrasi maupun pengadaan lahan relokasi. Warga berharap bisa segera pindah ke tempat tinggal yang baru, aman, dan layak huni.

“Kami memohon kepada Bapak Bupati agar relokasi warga Kampung Cijambe bisa segera direalisasikan. Harapan kami sederhana, kami hanya ingin hidup tenang dan tidak lagi merasa waswas,” pungkas Yusuf.

Sumber: Sukabuminow.com

(RR)

Tag:

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *