Foto istimewa
SUKABUMI, sukabumilife.com – Gelombang protes mendatangi Kantor Perumda Air Minum Tirta Jaya Mandiri (TJM) Kabupaten Sukabumi yang berlokasi di Jalan Karangtengah–Cirendeu, Desa Ciheulangtonggoh, Kecamatan Cibadak, pada Selasa (4/8/2026). Sejumlah mahasiswa yang tergabung dalam Forum Mahasiswa Perubahan Sukabumi menggelar aksi unjuk rasa guna mempertanyakan transparansi pengelolaan anggaran di tubuh Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) tersebut.
Dalam aksinya, massa menyoroti dua proyek pengadaan bernilai fantastis. Proyek pertama yang dipertanyakan yakni pengadaan water meter tahun 2020 senilai Rp1,595 miliar, serta pembangunan Instalasi Pengolahan Air (IPA) paket baja tahun 2024 senilai Rp4,7 miliar.
Tak hanya itu, peserta aksi juga menuntut keterbukaan terkait pengelolaan dana retribusi pelanggan dan dana hibah yang diterima oleh Perumda TJM. Aksi membakar ban di depan gerbang serta pembentangan spanduk bertuliskan “Air adalah hak rakyat, maka setiap rupiah yang digunakan PDAM harus transparansi” turut mewarnai ketegangan di lokasi.
Koordinator Aksi, Irpan Maulana, menegaskan bahwa jajaran direksi Perumda TJM harus membuka seluruh proses pengadaan barang dan jasa tersebut secara terang-benderang kepada publik. Massa juga secara tegas mendesak agar Direktur Utama Perumda TJM hadir langsung menemui mereka.
Baca juga: Renyah dan Lumer di Mulut! Ini Rahasia Cara Membuat Putri Salju yang Sempurna
Audensi Singkat dan Tanggapan Manajemen
Sekitar pukul 14.20 WIB, perwakilan mahasiswa akhirnya diterima oleh Kepala Bagian Humas dan Hukum Perumda TJM, Telliyana Demorani. Kendati demikian, dialog berlangsung singkat karena massa aksi tetap menuntut kehadiran sang Direktur Utama.
Menanggapi berbagai tuduhan tersebut, Telliyana menyatakan bahwa pihak Perumda TJM sangat menghormati aksi unjuk rasa ini sebagai bentuk kontrol sosial dari masyarakat. Namun, ia menekankan pentingnya dasar data dan bukti yang dapat dipertanggungjawabkan atas setiap dugaan penyelewengan.
“Kalau ada temuan, tentu harus didukung fakta dan data. Saya meminta indikator yang menjadi dasar dugaan tersebut, namun tidak diberikan,” terang Telliyana saat memberikan keterangan.
Ia juga mengingatkan bahwa tuduhan tanpa bukti dapat berimplikasi pada masalah hukum. Kendati demikian, pihak perusahaan memilih untuk tetap kooperatif dan mengedepankan keterbukaan ketimbang menempuh jalur hukum.
“Kalau peserta aksi menyebut ada korupsi dengan angka tertentu tetapi tanpa bukti, sebenarnya bisa saja ditempuh jalur hukum karena tidak relevan. Namun kami tidak akan melakukan itu. Hari ini kami memilih menerima aspirasi karena sebagai pelayan publik kami harus terbuka terhadap kritik dan masukan masyarakat,” tegasnya.
Komitmen Transparansi dan Pengawasan
Telliyana membantah keras adanya indikasi penyimpangan dalam dua proyek besar tersebut. Menurutnya, pengadaan water meter maupun IPA paket baja telah dijalankan secara profesional dan mematuhi seluruh regulasi pengadaan barang dan jasa yang berlaku.
Setiap prosesnya, tambah Telliyana, telah melalui mekanisme analisis ketat serta audit bertahap, baik secara internal maupun oleh auditor eksternal.
Meski menilai tuduhan mahasiswa masih sebatas asumsi tanpa bukti konkret, Perumda TJM berjanji akan terus membenahi sistem keterbukaan informasi publik agar pelayanan air bersih di Kabupaten Sukabumi semakin andal dan akuntabel.
Sumber: sukabumiku.id
(NK)









