foto istimewa
JAKARTA — Detasemen Khusus (Densus) 88 Antiteror Polri kembali menorehkan langkah tegas dalam menjaga keamanan nasional. Dalam operasi penegakan hukum serentak yang dilancarkan sejak Jumat (2/10/2026), tim Densus 88 berhasil mengamankan sebanyak 11 tersangka kasus terorisme di enam provinsi berbeda.
Para pelaku yang ditangkap diketahui terafiliasi dengan jaringan Daulah Islamiyah serta kelompok teror lainnya, di mana beberapa di antaranya bahkan terindikasi telah mengikuti pelatihan militansi, termasuk latihan fisik dan menembak.
Juru Bicara Densus 88 AT Polri, KBP Mayndra Eka Wardhana, merincikan bahwa ke-11 tersangka yang diamankan masing-masing berinisial HN (43), SM alias NM (52), HA (45), YDKAP (22), Y (36), S (49), A (32), CG (29), MF (37), AF (26), dan MW (42).
“Penyidikan awal menunjukkan para tersangka dari berbagai daerah ini terhubung secara virtual. Mereka memanfaatkan pertemuan daring untuk proses indoktrinasi, pembinaan, dan konsolidasi jaringan,” ungkap Mayndra dalam keterangannya, Minggu (4/10/2026).
baca juga:Viral di Medsos, Aktivitas Tambang Tanpa Izin di Lengkong Sukabumi Resmi Dihentikan
Operasi penangkapan serentak ini mencakup sejumlah wilayah di Indonesia, yakni:
- Jawa Barat
- Jawa Tengah
- Sulawesi Tengah
- Sulawesi Selatan
- Riau
- Maluku Utara
Hingga saat ini, pihak Densus 88 terus melanjutkan proses penyidikan intensif, yang meliputi penggeledahan tempat kejadian, penyitaan barang bukti, serta pemeriksaan mendalam terhadap saksi dan para tersangka sesuai dengan Standar Operasional Prosedur (SOP) yang berlaku.
Langkah tegas ini diambil sebagai bentuk deteksi dini guna memitigasi serta mencegah potensi terjadinya aksi terorisme demi keamanan dan ketertiban masyarakat di seluruh penjuru tanah
sumber:kompas.com
(RM)









