Dugaan Salah Obat di Puskesmas Baros Disorot, Komisi III DPRD Kota Sukabumi Siap Panggil Kepala Puskesmas dan Dinkes

FOTO ISTIMEWA

SUKABUMILIFE.COM — Dugaan kesalahan pemberian obat terhadap pasien di Puskesmas Baros, Kota Sukabumi, memicu perhatian serius dari DPRD Kota Sukabumi. Komisi III menyatakan siap memanggil Kepala Puskesmas Baros dan Dinas Kesehatan (Dinkes) Kota Sukabumi jika hasil penelusuran membuktikan adanya kelalaian prosedur pelayanan.

Kasus ini menimpa A.K., warga Kecamatan Baros. Ia berkonsultasi ke Puskesmas Baros atas keluhan sakit di bagian dalam mata. Namun, obat yang diterimanya justru berupa salep kulit, yang memicu kebingungan dan kekhawatiran terkait potensi bahaya keselamatan pasien.

Tanggapan DPRD Kota Sukabumi

  • Langkah Tegas: Komisi III menegaskan bahwa dugaan kesalahan obat merupakan masalah krusial yang menyangkut keselamatan jiwa.
  • Panggilan Klarifikasi: DPRD siap meminta penjelasan resmi dari Puskesmas Baros serta Dinkes guna memastikan duduk perkara secara transparan.
  • Evaluasi Prosedur: Jika ditemukan pelanggaran Standar Operasional Prosedur (SOP) atau kelalaian tenaga medis, DPRD mendesak adanya sanksi dan evaluasi menyeluruh.

BACA JUGA:Revina Alvira, Pedangdut Berbakat Asal Sukabumi Kembali Viral Lewat Lagu “Gara-Gara Sebotol”

Sorotan dari Aktivist & Masyarakat Ketua Gerakan Prima Sukabumi, Danial Fadhillah, mendesak pembentukan tim penelusuran kronologi secara menyeluruh dari hulu ke hilir. Menurutnya, audit pelayanan harus mencakup:

  • Tahap Pemeriksaan & Diagnosis: Kesesuaian antara keluhan rasa sakit di dalam mata dengan hasil penegakan diagnosis oleh dokter/perawat.
  • Tahap Penulisan & Verifikasi Resep: Kepastian apakah resep yang ditulis sudah benar atau terjadi kekeliruan saat peracikan obat (dispensing).
  • Tahap Penyerahan Obat: Proses konfirmasi (cross-check) identitas dan kegunaan obat saat diserahkan ke tangan pasien.

Danial juga menekankan agar pihak Puskesmas Baros memberikan penanganan medis susulan secara gratis kepada A.K. untuk mengantisipasi dampak buruk pada matanya.

Hingga berita ini diturunkan, kepastian terkait adanya unsur ketidaksesuaian medis masih menunggu klarifikasi resmi dan hasil investigasi internal dari Puskesmas Baros serta Dinas Kesehatan Kota Sukabumi.

SUMBER: SUKABUMIKU.ID

(RSN)

Tag:

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *