Foto istimewa
SukabumiLife.com – Harga emas batangan PT Aneka Tambang Tbk (Antam) terpantau kembali melemah pada perdagangan Selasa pagi (7/7/2026). Berdasarkan informasi resmi dari laman Logam Mulia, harga emas Antam mengalami penurunan sebesar Rp15.000 menjadi Rp2.655.000 per gram, dari yang sebelumnya sempat bertahan di angka Rp2.670.000 per gram.
Bukan hanya harga jual, penurunan juga terjadi pada harga pembelian kembali (buyback) oleh Antam. Hari ini, harga buyback ditetapkan di level Rp2.414.000 per gram, mengalami penyusutan dibandingkan hari sebelumnya.
Pergerakan harga ini tentu menjadi sorotan, baik bagi para investor kakap maupun warga Sukabumi yang gemar memanfaatkan emas sebagai instrumen investasi jangka panjang (safe haven). Perlu diingat bahwa harga emas Antam bersifat dinamis dan dapat berubah sewaktu-waktu mengikuti fluktuasi pasar emas global serta pergerakan nilai tukar rupiah terhadap dolar AS.
Baca juga :Kunjungan Gubernur Bengkulu Jadi Penyemangat Tenaga Kesehatan Sukabumi
Regulasi Pajak Transaksi Emas (PPh Pasal 22)
Bagi masyarakat yang ingin melakukan transaksi, penting untuk memperhatikan ketentuan Pajak Penghasilan (PPh) Pasal 22 sesuai dengan regulasi yang berlaku:
- Transaksi Jual Kembali (Buyback): Untuk penjualan kembali ke PT Antam Tbk dengan nilai di atas Rp10 juta, dikenakan potongan pajak langsung sebesar 1,5% bagi pemegang NPWP dan 3% bagi non-NPWP.
- Transaksi Pembelian: Sesuai dengan PMK Nomor 34/PMK.10/2017, pembelian emas batangan dikenakan PPh Pasal 22 sebesar 0,45% bagi pemegang NPWP dan 0,9% bagi non-NPWP. Setiap pembelian akan disertai dengan bukti potong pajak resmi.
Daftar Harga Emas Antam Terbaru (Selasa, 7 Juli 2026)
Berikut adalah rincian daftar harga pecahan emas batangan Antam hari ini sebelum kalkulasi pajak:
| Ukuran Emas | Harga Hari Ini |
| 0,5 gram | Rp1.377.500 |
| 1 gram | Rp2.655.000 |
| 2 gram | Rp5.250.000 |
| 3 gram | Rp7.850.000 |
| 5 gram | Rp13.050.000 |
| 10 gram | Rp26.045.000 |
| 25 gram | Rp64.987.000 |
| 50 gram | Rp129.895.000 |
| 100 gram | Rp259.712.000 |
| 250 gram | Rp649.015.000 |
| 500 gram | Rp1.297.820.000 |
| 1.000 gram (1 kg) | Rp2.595.600.000 |
> Tips untuk Investor:
Di tengah koreksi harga saat ini, pelaku pasar dan calon investor disarankan untuk terus memantau pergerakan harga harian. Selain melihat grafik harga jual dan buyback, pastikan kamu juga selalu memperhitungkan variabel potongan pajak di atas agar keputusan investasi yang diambil bisa berjalan lebih optimal.
Sumber : sukabumku.id
(NK)









