Kawal Proyek Rp5,4 Miliar, Aliansi Kaum Muda Sukabumi Layangkan Permohonan Keterbukaan Informasi ke Dinas PU

foto istimewa

SUKABUMI, SukabumiLife.com — Aliansi Kaum Muda Sukabumi secara resmi melayangkan Permohonan Keterbukaan Informasi Publik kepada Dinas Pekerjaan Umum (PU) Kota Sukabumi. Langkah tegas ini diambil sebagai bentuk pengawasan masyarakat terhadap penyelenggaraan pemerintahan, khususnya pada proses pengadaan proyek pembangunan Kantor Kecamatan Gunungpuyuh yang menelan pagu anggaran sekitar Rp5,4 miliar.

Surat permohonan informasi tersebut disampaikan langsung oleh Koordinator Aliansi Kaum Muda Sukabumi, Vicran Patinailaya Namadullah, yang juga dikenal sebagai mantan Presiden Mahasiswa Universitas Muhammadiyah Sukabumi (UMMI) sekaligus Formatur Sekretaris Jenderal PB HIMASI.

Vicran menegaskan bahwa aksi ini merupakan komitmen kaum muda untuk memastikan setiap rupiah uang rakyat dalam APBD dikelola secara transparan, akuntabel, dan profesional.

Baca juga:Geger! Jasad Pria Berlumuran Darah Ditemukan di Sukabumi, Polisi Lakukan Penyelidikan

“Langkah ini bukan bertujuan untuk menghakimi pihak tertentu ataupun membangun opini tanpa dasar. Sebaliknya, permohonan ini dilakukan agar seluruh proses pengadaan dapat diuji secara objektif melalui dokumen resmi,” ujar Vicran.

Melalui keterbukaan dokumen, masyarakat diharapkan bisa memperoleh gambaran yang utuh dan jelas mengenai bagaimana proyek bernilai miliaran rupiah tersebut direncanakan, dilaksanakan, diawasi, hingga dipertanggungjawabkan.

Deretan Dokumen Resmi yang Dimohonkan

Sebagai bentuk pengawasan publik berbasis data, Aliansi Kaum Muda Sukabumi meminta akses terhadap sejumlah dokumen vital yang menjadi dasar pengadaan proyek Kantor Kecamatan Gunungpuyuh, di antaranya:

  • Kerangka Acuan Kerja (KAK) dan Rencana Anggaran Biaya (RAB)
  • Harga Perkiraan Sendiri (HPS) sesuai ketentuan berlaku
  • Dokumen Pemilihan dan Jadwal Tender
  • Berita Acara Aanwijzing (Pemberian Penjelasan)
  • Berita Acara Evaluasi (Administrasi, Teknis, dan Harga)
  • Berita Acara Pembuktian Kualifikasi

Dengan dibukanya dokumen-dokumen tersebut ke publik, Aliansi Kaum Muda Sukabumi berharap proses penetapan penyedia jasa hingga tahapan evaluasi penawaran dapat dipastikan berjalan sesuai dengan aturan hukum dan prinsip tata kelola pemerintahan yang bersih.

Sumber:radarsukabumi

(LS)

Tag:

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *