foto istimewa
SUKABUMILIFE.COM — Presiden Republik Indonesia Prabowo Subianto kembali melakukan perombakan atau reshuffle kabinet pemerintahan. Dalam perombakan ketujuh di era kepemimpinannya ini, sejumlah posisi strategis mulai dari menteri koordinator, menteri, wakil menteri, kepala lembaga, hingga pucuk pimpinan Polri resmi mengalami pergantian.
Pelantikan para pejabat baru tersebut digelar di Istana Negara, Jakarta Pusat, pada Kamis (1/10/2026), di mana Presiden Prabowo memimpin langsung pengambilan sumpah jabatan.
baca juga:Resep Nugget Kanzler Cabe Garam Viral: Cuma 10 Menit, Pedas Gurihnya Bikin Nambah Nasi!
Daftar Pejabat yang Dilantik dalam Rotasi Terbaru
Total terdapat 18 pejabat yang dilantik berdasarkan serangkaian Keputusan Presiden (Keppres) terbaru. Beberapa nama menteri mengalami pergeseran posisi, sementara sejumlah figur baru turut masuk ke dalam jajaran Kabinet Merah Purih. Berikut adalah daftar lengkap pejabat yang dilantik pada 1 Oktober 2026:
- Bahlil Lahadalia – Menteri Koordinator Bidang Hilirisasi dan Transisi Energi
- Sugiono – Menteri Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (sebelumnya menjabat sebagai Menteri Luar Negeri)
- Dudung Abdurahman – Menteri Koordinator Bidang Politik dan Keamanan
- Arrmanatha Nasir – Menteri Luar Negeri
- M Sarmuji – Menteri Perindustrian
- Drajad Hari Wibowo – Wakil Menteri Koordinator Bidang Perekonomian
- Nurkholisoh Ibnu Aman – Wakil Menteri Keuangan
- Luky Alfirman – Wakil Menteri Keuangan
- Muhammad Saleh Mustafa – Wakil Menteri Pertanian
- Irwan Meilano – Wakil Menteri Kelautan dan Perikanan
- Listyo Sigit Prabowo – Kepala Staf Kepresidenan
- Dedi Prasetyo – Kepala Badan Reforma Agraria Nasional
- Aryanto Wibowo – Wakil Kepala Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan
- Fadil Imran – Wakil Kepala Badan Otorita Pengelola Pantai Utara Jawa
- Nuzran Joher – Ketua Ombudsman
- Radian Syam – Anggota Ombudsman
- Jenderal Suyudi Ario Seto – Kepala Kepolisian Negara Republik Indonesia (Kapolri) (menggantikan Jenderal Listyo Sigit Prabowo)
- Komjen Wahyu Hadiningrat – Wakil Kepala Kepolisian Negara Republik Indonesia (Wakapolri)
Dasar Hukum Pelantikan
Perombakan kabinet dan pejabat tinggi negara ini merujuk pada beberapa Keputusan Presiden, di antaranya:
- Keputusan Presiden RI Nomor 104P Tahun 2026 tentang Pemberhentian dan Pengangkatan Menteri dan Wakil Menteri Negara Kabinet Merah Putih Periode 2024-2029.
- Keputusan RI Nomor 105P Tahun 2026 tentang Pemberhentian dan Pengangkatan Kepala Staf Kepresidenan dan Kepala Badan Reforma Agraria Nasional.
- Keputusan RI Nomor 84P Tahun 2026 dan 96P Tahun 2026 tentang Pengangkatan Ketua dan Anggota Ombudsman Republik Indonesia.
- Keputusan RI Nomor 46M Tahun 2026 tentang Pengangkatan Wakil Kepala BPKP dan Wakil Kepala Badan Otorita Pengelola Pantai Utara Jawa.
- Keputusan Presiden Nomor 96 dan 97 Polri Tahun 2026 tentang Pemberhentian dan Pengangkatan Kapolri serta Wakapolri.
Bagaimana Wargi Sukabumi melihat dinamika politik serta rotasi jajaran kabinet pemerintahan terbaru ini?
sumber:detiknews
(RM)









