foto istimewa
SUKABUMILIFE.COM – Bagi Wargi Kabupaten Sukabumi yang ingin melakukan perpanjangan masa berlaku Surat Izin Mengemudi (SIM), Satlantas Polres Sukabumi kembali menghadirkan layanan Bus SIM Keliling Online pada hari ini, Senin (10/8/2026).
Layanan SIM Keliling kali ini dijadwalkan hadir di kawasan Alun-Alun Bunderan Surade, Kabupaten Sukabumi. Pelayanan masyarakat ini dibuka mulai pukul 08.00 hingga 14.00 WIB.
Perlu dicatat, layanan bus keliling ini khusus melayani perpanjangan SIM A dan SIM C yang diterbitkan dari seluruh wilayah Indonesia, selama dokumen masih dalam masa berlaku.
Syarat dan Ketentuan Perpanjangan SIM
Bagi Anda yang hendak mengurus perpanjangan SIM di lokasi, pastikan telah menyiapkan sejumlah dokumen persyaratan berikut:
- Fotokopi KTP / Surat Keterangan Pengganti E-KTP (Suket) yang masih berlaku.
- Fotokopi SIM lama yang akan diperpanjang.
- SIM asli yang masih berlaku.
Proses perpanjangan idealnya dilakukan minimal 14 hari sebelum masa berlaku SIM berakhir. Bagi pemohon yang memiliki kebutuhan khusus untuk memperpanjang lebih awal, disarankan berkoordinasi terlebih dahulu dengan petugas operator di lokasi.
SIM Mati/Kedaluwarsa Tidak Bisa Diperpanjang
Pihak Kepolisian mengingatkan agar warga memeriksa kembali tanggal berlaku pada kartu SIM masing-masing. Layanan SIM Keliling tidak melayani SIM yang masa berlakunya telah habis (kedaluwarsa).
Apabila masa berlaku SIM sudah habis meski hanya lewat satu hari, pemegang SIM wajib mengajukan permohonan penerbitan SIM baru di Kantor Satpas terdekat dengan membawa E-KTP serta mengikuti kembali seluruh tahapan ujian teori dan praktik.
baca juga :kaki-sering-pegal-ini-penyebab-dan-tips-mengatasinya (1)
Rincian Jadwal SIM Keliling Polres Sukabumi
- Hari/Tanggal: Senin, 10 Agustus 2026
- Lokasi: Alun-Alun Bunderan Surade, Kabupaten Sukabumi
- Waktu Operasional: 08.00 – 14.00 WIB
- Jenis Layanan: Khusus Perpanjangan SIM A dan SIM C
Masyarakat diimbau untuk datang lebih awal serta memastikan seluruh berkas persyaratan telah lengkap agar proses pelayanan berjalan lancar. Sebagai catatan, jadwal dan lokasi pelayanan SIM Keliling dapat berubah sewaktu-waktu menyesuaikan kondisi di lapangan. Wargi dapat memantau pembaruan informasi melalui akun Instagram resmi SIM Keliling Polres Sukabumi.
sumber sukabumiku.id
(an)









