Foto istimewa
JAKARTA, SukabumiLife.com — Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) Kejaksaan Agung, Febrie Adriansyah, akhirnya memberikan pernyataan resmi terkait isu hangat yang tengah bergulir. Namanya kini mencuat di tengah penyelidikan yang dilakukan oleh Korps Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi (Kortastipidkor) Polri bersama Polda Metro Jaya.
Dalam konferensi pers yang digelar di Gedung Bundar Kejaksaan Agung pada Jumat (10/7/2026), Febrie menegaskan bahwa dinamika penegakan hukum yang berkembang saat ini sama sekali tidak mengganggu kinerja jajarannya. Jampidsus dipastikan tetap fokus dalam menangani berbagai perkara kakap tindak pidana korupsi di tanah air.
Baca juga : Tekan Pengangguran, Disnaker Kota Sukabumi Gencarkan Program ‘Bestari’ untuk Cetak Pekerja Internasional
Fokus pada Tugas dan Tanggapi Isu yang Beredar
Febrie menyadari betul bahwa pemberitaan mengenai dirinya dan institusi Kejaksaan Agung sedang menjadi sorotan publik yang luar biasa dalam beberapa waktu terakhir.
“Hari ini kami akan menyampaikan beberapa penjelasan kepada masyarakat. Begitu banyak pemberitaan dan informasi yang beredar terkait tindakan penegakan hukum yang dilakukan aparat penegak hukum Polri yang di dalam pemberitaannya menyangkut institusi Kejaksaan maupun pejabatnya,” ujar Febrie seperti dikutip dari CNN.
Meskipun situasi di luar cukup dinamis, Febrie memastikan bahwa roda organisasi di internal Jampidsus tidak goyah. Seluruh proses hukum dari hulu ke hilir dipastikan aman terkendali.
Operasional Jampidsus Dipastikan Tetap Berjalan Sesuai SOP
Lebih lanjut, Febrie menjamin bahwa penanganan kasus korupsi, mulai dari tahap penyelidikan hingga penyitaan aset, tetap dieksekusi dengan cepat tanpa adanya intervensi atau hambatan akibat isu tersebut.
- Penyelidikan & Penyidikan: Tetap berjalan aktif menjaring perkara-perkara baru maupun lama.
- Penuntutan di Persidangan: Berjalan sesuai jadwal yang ditetapkan tanpa penundaan.
- Eksekusi Barang Bukti: Pemulihan aset negara dari para koruptor tetap diprioritaskan di lapangan.
“Kami memastikan bahwa seluruh kegiatan penyelidikan, penyidikan, penuntutan maupun tugas-tugas di lapangan tetap berjalan. Bahkan saya monitor seluruh proses berjalan sesuai SOP dan berlangsung dengan cepat,” tegasnya mengakhiri konferensi pers.
Hingga berita ini diturunkan, koordinasi antar lembaga penegak hukum terkait penyelidikan tersebut masih terus dipantau oleh berbagai pihak demi transparansi publik.
Sumber : sukabumiku.id
(NK)









