FOTO ISTIMEWA
SUKABUMILIFE.COM — Kasus penyalahgunaan narkotika yang menyeret oknum Kepala Desa Tamanjaya, Kecamatan Ciemas, berinisial US, mematik perhatian serius dari kalangan legislatif. Anggota DPRD Kabupaten Sukabumi Fraksi PDI Perjuangan, Paoji Nurjaman, menyayangkan kejadian tersebut dan mendesak pemerintah daerah untuk memperketat seleksi calon kepala desa (Kades) mendatang.
Paoji menilai, tindakan oknum kades tersebut sangat mencederai citra pemerintahan, terlebih Kecamatan Ciemas merupakan salah satu kawasan desa wisata yang tengah gencar dikembangkan di wilayah Daerah Pemilihan (Dapil) VI Kabupaten Sukabumi.
“Saya sangat menyayangkan. Apalagi ini masuk Dapil VI dan wilayah tersebut merupakan desa wisata yang harus kita jaga. Bukan hanya nama baik wilayah dan pariwisatanya, tetapi juga nama baik pemerintah,” ujar Paoji saat ditemui, Jumat (7/8/2026).
Penegakan Hukum Tanpa Pandang Bulu
Paoji menegaskan, status sebagai pejabat aparatur desa tidak boleh memberikan keistimewaan di mata hukum. Ia meminta aparat penegak hukum memproses kasus ini secara transparan dan tuntas.
“Atas nama pribadi dan DPRD, silakan diproses sesuai hukum yang berlaku. Jangan sampai ada anggapan karena ini pejabat kemudian berbeda dengan masyarakat. Di depan hukum semua sama,” tegasnya.
Ia juga berharap peristiwa ini menjadi pembelajaran serta evaluasi berharga bagi seluruh kepala desa di Kabupaten Sukabumi agar terhindar dari bahaya narkotika.
BACA JUGA : Mengintip Kondisi TPS Cidahon Citepus, Lokasi Pikap Viral yang Buang Sampah Semobil
Dorong Pengawasan Bersama dan Seleksi Kades Ketat
Melihat maraknya ancaman penyalahgunaan barang haram tersebut, Paoji menekankan bahwa pemberantasan narkoba memerlukan kolaborasi lintas sektor, mulai dari DPRD, pemerintah daerah, kepolisian, hingga organisasi masyarakat.
Selain penanganan kasus, Paoji menyoroti pentingnya langkah preventif pada masa mendatang. Mengingat pada tahun 2027 mendatang diperkirakan ada sekitar 220 desa di Kabupaten Sukabumi yang akan menggelar Pemilihan Kepala Desa (Pilkades), ia meminta Pemkab Sukabumi memperketat mekanisme penjaringan calon kades.
Menurutnya, pemeriksaan kesehatan dan tes bebas narkoba bagi calon pemimpin desa tidak boleh sekadar menjadi formalitas pendaftaran.
“Sebetulnya dalam penjaringan kepala desa, pemeriksaan kesehatan dan tes narkoba itu harus dilaksanakan dengan benar. Jangan hanya menjadi formalitas,” kata Paoji.
Ia membandingkan prosedur tersebut dengan persyaratan calon anggota legislatif yang diwajibkan melalui tes kesehatan dan tes narkoba secara ketat.
“Kita saja ketika mencalonkan diri sebagai anggota DPRD ada persyaratan pemeriksaan kesehatan dan narkoba. Apalagi kepala desa yang setiap hari menjadi pemimpin dan contoh bagi masyarakat. Pemeriksaannya harus benar-benar dilakukan,” pungkasnya.
SUMBER : SUKABUMIKU.ID
(AN)









