RDF TPA Cimenteng Dinilai Jadi Model Pengelolaan Sampah, Pemilahan dari Rumah Tangga Jadi Kunci

foto istimewa

SUKABUMI, sukabumilife.com – Operasional fasilitas Refuse Derived Fuel (RDF) di Tempat Pemrosesan Akhir (TPA) Cimenteng, Kecamatan Cikembar, Kabupaten Sukabumi, mendapat apresiasi dari pemerintah pusat. Keberhasilan pengolahan sampah menjadi bahan bakar alternatif di TPA ini dinilai menjadi model penting pengelolaan sampah daerah, dengan pemilahan dari tingkat rumah tangga sebagai kunci utamanya.

Apresiasi tersebut disampaikan langsung oleh Wakil Menteri Koordinator Bidang Pangan RI, Hanif Faisol Nurofiq, saat melakukan kunjungan kerja mendampingi Wakil Bupati Sukabumi, H. Andreas, untuk meninjau operasional fasilitas RDF TPA Cimenteng pada Rabu (29/7/2026).

Menurut Hanif, canggihnya teknologi pengolahan sampah yang dimiliki TPA Cimenteng akan bekerja lebih optimal apabila sampah yang dipasok masyarakat sudah dipisahkan antara sampah organik dan anorganik sejak dari rumah.

Baca juga:Sampai Belajar Bahasa Sunda, Viral Warga Kalbar Mau ‘Pinjam’ KDM Buat Perbaiki Jalan

“Kunci pengolahan sampah ini ada di pemilahan. Jika sampah sudah terpilah dari awal, biaya operasional akan jauh lebih hemat dan nilai ekonomisnya lebih tinggi,” ujar Hanif, Rabu (29/7/2026).

Dorong Pembentukan Desa Percontohan Pemilahan Sampah

Guna menjaga keberlanjutan sistem ini, Hanif mendorong Pemerintah Kabupaten Sukabumi untuk memperkuat edukasi dan sosialisasi kepada masyarakat. Salah satu langkah konkret yang disarankannya adalah membentuk desa-desa percontohan (pilot project) yang menerapkan budaya pemilahan sampah mandiri.

Langkah tersebut dinilai vital untuk membangun fondasi sistem pengelolaan sampah terpadu yang ramah lingkungan sekaligus efisien.

Pemkab Sukabumi Siap Perluas Gerakan Pemilahan Sampah

Menanggapi arahan tersebut, Wakil Bupati Sukabumi H. Andreas menyatakan kesiapan pemerintah daerah untuk menindaklanjutinya di lapangan. Pemkab Sukabumi berkomitmen memperluas gerakan pemilahan sampah secara bertahap mulai dari tingkat RT/RW, desa, hingga kecamatan.

“Pemkab Sukabumi siap menindaklanjuti arahan tersebut dengan memperluas gerakan pemilahan sampah bertahap dari desa hingga kecamatan, sehingga kualitas sampah yang masuk ke fasilitas RDF semakin baik,” tegas Andreas.

Selain mendongkrak efisiensi pengolahan di fasilitas RDF, budaya memilah sampah juga diharapkan mampu menekan volume tumpukan sampah akhir serta meningkatkan kesadaran ekologis warga Sukabumi.

Mengolah Sampah dari 33 Kecamatan Jadi Energi Industri Semen

Sebagai informasi, TPA Cimenteng saat ini menjadi tulang punggung pengolahan sampah wilayah Kabupaten Sukabumi yang menampung dan mengolah pasokan sampah dari 33 kecamatan.

Melalui teknologi RDF, limbah sampah rumah tangga disulap menjadi bahan bakar alternatif bernilai ekonomis. Produk RDF tersebut dimanfaatkan sebagai sumber energi hijau pendukung operasional pabrik semen PT SCG (Semen Jawa), sekaligus menegaskan posisi Kabupaten Sukabumi dalam inovasi pengelolaan sampah berkelanjutan.

Sumber: Sukabumiku.id

(LS)

Tag:

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *