Sekolah Negeri Diberi Opsi Menolak Program MBG, Hak Gizi Siswa Dinilai Tetap Harus Dijaga

FOTO ISTIMEWA

SUKABUMILIFE.COM — Kebijakan terkait Program Makan Bergizi Gratis (MBG) kembali menuai sorotan publik setelah Badan Gizi Nasional (BGN) memberikan ruang bagi sekolah negeri untuk menolak program tersebut. Kendati demikian, kebijakan ini mensyaratkan adanya kesepakatan bulat dari seluruh pihak di lingkungan sekolah, termasuk para wali murid.

Kepala BGN, Sudaryono, menjelaskan bahwa penerapan kebijakan di sekolah negeri harus bersifat kolektif dan menyeluruh. Artinya, sebuah sekolah negeri hanya memiliki dua opsi mutlak: menerima secara keseluruhan atau menolak secara serentak bagi seluruh siswanya.

“Untuk sekolah negeri, sesuai dengan hasil rapat kami dengan Dikdasmen dan dengan Kementerian Menko Pangan, untuk sekolah negeri ini kalau menerima, menerima semua, tapi kalau misalnya tidak, tidak semua,” ujar Sudaryono dalam rapat bersama Komisi IX DPR di Jakarta, Kamis (17/9/2026).

BACA JUGA:Menginspirasi! Atlet Pencak Silat Muda Asal Sukabumi Sabet Medali Emas di Kejuaraan Nasional

Sorotan DPR Terkait Mekanisme dan Hak Siswa

Kebijakan yang mengharuskan sekolah satu suara ini memicu berbagai tanggapan dari kalangan legislatif. Wakil Ketua Komisi X DPR, Lalu Hadrian Irfani, mengingatkan agar mekanisme pengambilan keputusan tersebut dijelaskan secara transparan kepada publik agar tidak menimbulkan polemik baru di dunia pendidikan.

Ia menekankan pentingnya kehati-hatian agar keputusan kolektif sekolah tidak mengorbankan hak-hak mendasar dari individu siswa, terutama mereka yang memerlukan dukungan nutrisi.

“Jangan sampai mekanisme tersebut justru membuat hak siswa yang membutuhkan asupan gizi menjadi bergantung pada keputusan kolektif,” ujar Lalu kepada Kompas.com, Minggu (20/9/2026).

Lalu juga mengingatkan bahwa kondisi ekonomi dan kebutuhan gizi setiap anak di sekolah tidak selalu seragam. Oleh karena itu, perhatian utama tidak boleh hanya berfokus pada hasil akhir apakah sekolah menerima atau menolak MBG, melainkan bagaimana memastikan siswa yang benar-benar membutuhkan intervensi gizi tetap mendapatkan akses yang layak.

Menghormati Keputusan Bersama

Sementara itu, Anggota Komisi IX DPR, Nurhadi, berpandangan bahwa apabila seluruh wali murid telah sepakat menolak program MBG melalui proses musyawarah yang terbuka dan bebas dari tekanan, maka keputusan tersebut patut dihormati.

Kendati demikian, sosialisasi yang jelas mengenai dasar hukum serta petunjuk teknis dari BGN sangat diperlukan agar pihak sekolah dan orang tua tidak mengalami kebingungan atau multitafsir di lapangan.

Sumber:KOMPAS.com

(NT)

Tag:

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *