Siap-Siap War Tiket! Pendaftaran Upacara HUT ke-81 RI di Istana Resmi Dibuka Hari Ini

foto istimewa

SUKABUMILIFE.COM — Warga Sukabumi yang berminat mengikuti Upacara Peringatan HUT ke-81 Republik Indonesia langsung dari Istana Merdeka Jakarta sudah bisa bersiap-siap. Kementerian Sekretariat Negara (Kemensetneg) resmi membuka pendaftaran kuota masyarakat umum mulai hari ini, Rabu (5/8/2026), pukul 10.00 WIB hingga Jumat (7/8/2026).

Pendaftaran dilakukan secara online melalui portal resmi pandang.istanapresiden.go.id. Seperti tahun-tahun sebelumnya, sistem pendaftaran menggunakan mekanisme war ticket karena keterbatasan kuota.

Wakil Menteri Sekretaris Negara (Wamensesneg) Juri Ardiantoro mengungkapkan, pemerintah menyiapkan total 8.100 kuota untuk masyarakat umum di masing-masing sesi upacara, baik untuk Upacara Pengibaran Sang Merah Putih pada pagi hari maupun Upacara Penurunan pada sore hari.

“Undangan kepada masyarakat diberikan secara terbuka melalui mekanisme war ticket. Jadi nanti kami juga akan melaksanakan war ticket bagi masyarakat yang ingin ikut serta mengikuti Upacara Detik-Detik Proklamasi di Istana Merdeka,” ujar Juri.

Pendaftaran diprediksi akan ditutup lebih cepat apabila kuota pada masing-masing hari pendaftaran sudah terpenuhi.

baca juga:Sempat Viral dan Dicari Polisi, Oknum Guru Ngaji di Simpenan Ditangkap di Cibeber Banten

Syarat dan Ketentuan Peserta

Bagi warga yang ingin mencoba keberuntungan mendapatkan undangan fisik, berikut syarat yang harus dipenuhi:

  • Warga Negara Indonesia (WNI) dibuktikan dengan KTP atau Kartu Keluarga (KK) yang berlaku.
  • Minimal berusia 12 tahun per 17 Agustus 2026. Peserta dilarang membawa balita.
  • Sehat jasmani dan rohani, bebas penyakit bawaan yang membahayakan di kerumunan, serta telah melengkapi vaksinasi nasional.
  • Satu Nomor Induk Kependudukan (NIK) hanya berlaku untuk satu kali pendaftaran.

Dokumen yang Wajib Disiapkan

Sebelum mengakses portal pendaftaran, pastikan dokumen berikut sudah siap di perangkat Anda:

  1. Identitas Diri: Foto/scan KTP asli. Untuk usia 12–17 tahun, menggunakan Kartu Identitas Anak (KIA).
  2. Swafoto (Selfie): Foto formal terbaru memegang identitas diri (KTP/KIA), menghadap kamera, berekspresi netral, dan mengenakan pakaian berkerah.

Langkah Pendaftaran

  1. Daftar Online: Akses portal pandang.istanapresiden.go.id, isi formulir, dan unggah dokumen.
  2. Konfirmasi Email: Cek kotak masuk email dan klik link konfirmasi pendaftaran.
  3. Pengambilan Undangan: Bukti konfirmasi ditukarkan dengan undangan fisik di lokasi yang ditentukan dengan membawa KTP/KIA asli.

Pemerintah mengimbau masyarakat untuk mewaspadai segala bentuk penipuan yang mengatasnamakan pendaftaran upacara Istana, terutama pihak-pihak yang meminta pemungutan biaya atau data pribadi di luar kanal resmi Kemensetneg.

sumber:detiknews

(RM)

Tag:

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *