foto istimewa
SUKABUMILIFE.COM, — Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Kota Sukabumi terus menegaskan komitmennya dalam mewujudkan pemilu yang ramah dan adil bagi seluruh lapisan masyarakat. Melalui program Pengawasan Partisipatif (P2P) Tahun 2026, Bawaslu menggelar sosialisasi pendidikan politik bagi para siswa penyandang disabilitas di SLB Negeri 1 Kota Sukabumi, Rabu (29/7/2026).
Langkah ini dilakukan untuk memastikan bahwa para pemilih pemula, termasuk disabilitas, mendapatkan akses informasi serta pemahaman yang utuh mengenai hak politik mereka dalam demokrasi.
Ketua Bawaslu Kota Sukabumi, Yasti Yustia Asih, menegaskan bahwa pendidikan politik harus bersifat inklusif dan tidak boleh membeda-bedakan latar belakang warga negara.
“Melalui kegiatan Pengawasan Partisipatif ini, kami ingin memastikan tidak ada satu pun warga negara yang tertinggal dalam memperoleh pendidikan kepemiluan. Penyandang disabilitas memiliki hak politik yang sama. Bawaslu berkomitmen menghadirkan pendidikan politik yang inklusif agar mereka semakin memahami hak pilihnya,” tegas Yasti.
Perkuat Kolaborasi Melalui MoU
Sebagai bagian dari komitmen jangka panjang, kegiatan P2P ini ditutup dengan penandatanganan Nota Kesepahaman (Memorandum of Understanding/MoU) antara Bawaslu Kota Sukabumi dan SLB Negeri 1 Kota Sukabumi. Kerja sama ini menjadi landasan strategis dalam meningkatkan literasi demokrasi dan perluasan pengawasan partisipatif di lingkungan sekolah.
Langkah lokal ini juga sejalan dengan arahan Bawaslu RI yang terus mendorong terwujudnya pemilu ramah disabilitas di seluruh daerah, guna memastikan kelompok rentan dapat menyalurkan hak suaranya secara bermartabat
baca juga :Melihat Fenomena Viral Joged Sadbor Sukabumi Hingga Berujung Hukuman
Apresiasi dari Pihak Sekolah
Kepala SLB Negeri 1 Kota Sukabumi, Dra. Mulyani, menyambut positif inisiatif Bawaslu. Menurutnya, sosialisasi ini sangat membantu pihak sekolah dalam memberikan pemahaman politik yang tepat kepada peserta didik yang telah masuk kategori pemilih pemula.
Mulyani menjelaskan, SLBN 1 Kota Sukabumi melayani peserta didik dari usia 6 tahun hingga di atas 17 tahun. Demi menjangkau lebih banyak anak disabilitas, sekolah ini bahkan telah membuka kelas jauh di wilayah Kecamatan Nyalindung dan Cireunghas.
“Sekolah kami didukung oleh tenaga pendidik yang memiliki kemampuan bahasa isyarat, sehingga proses pembelajaran dan edukasi seperti sosialisasi pemilu ini dapat diakses dengan baik oleh berbagai jenis disabilitas,” ujar Mulyani.
Dengan adanya sinergi antara Bawaslu dan lembaga pendidikan ini, diharapkan partisipasi aktif penyandang disabilitas dalam pesta demokrasi mendatang dapat meningkat secara signifikan.
sumber : sukabumiku.id
(an)









