FOTO ISTIMEWA
SUKABUMILIFE.COM — Bagi warga Kabupaten Sukabumi yang hendak memperpanjang masa berlaku Surat Izin Mengemudi (SIM), Pelayanan Bus SIM Keliling Polres Sukabumi kembali hadir mendekatkan layanan kepada masyarakat.
Pada Selasa (18/8/2026), Bus SIM Keliling Polres Sukabumi dijadwalkan melayani masyarakat yang berlokasi di Pos Lantas Cidahu, Kabupaten Sukabumi. Pelayanan perpanjangan SIM ini dibuka mulai pukul 08.00 hingga 14.00 WIB.
Masyarakat yang ingin memanfaatkan layanan ini diimbau untuk mempersiapkan dokumen persyaratan dari rumah agar proses pelayanan dapat berjalan lancar.
Syarat dan Ketentuan Perpanjangan SIM
Berikut adalah syarat dan ketentuan perpanjangan SIM melalui layanan bus keliling:
- Dokumen Persyaratan: Membawa fotokopi KTP elektronik atau Surat Keterangan Pengganti E-KTP (Suket) yang masih berlaku beserta SIM lama.
- Jenis Layanan: Layanan SIM Keliling hanya melayani perpanjangan untuk SIM A dan SIM C yang masih berlaku secara nasional.
- Waktu Perpanjangan: Perpanjangan dapat dilakukan paling cepat 14 hari sebelum masa berlaku SIM habis. Bagi masyarakat yang memiliki kepentingan mendesak untuk memperpanjang lebih awal, dapat berkoordinasi langsung dengan petugas atau operator di lokasi.
SIM Mati Wajib Bikin Baru di Satpas
BACA JUGA :Tips Membuat Nasi Kuning Wangi, Pulen, dan Tidak Mudah Basi
Pihak Polres Sukabumi mengingatkan bahwa bagi pemohon yang masa berlaku SIM-nya sudah habis (lewat dari tanggal berlaku), perpanjangan tidak dapat diproses melalui SIM Keliling.
Pemohon dengan kondisi tersebut harus mengurus penerbitan SIM baru langsung di Kantor Satpas terdekat dengan membawa E-KTP serta mengikuti kembali prosedur ujian teori dan ujian praktik.
Selain itu, masyarakat diimbau untuk tetap memperhatikan informasi resmi karena jadwal dan lokasi pelayanan sewaktu-waktu dapat menyesuaikan dengan kondisi di lapangan.
Warga di wilayah Kecamatan Cidahu dan sekitarnya diharapkan dapat memanfaatkan fasilitas layanan ini dengan sebaik-baiknya. Selamat mengurus dokumen berkendara Anda, pembaca setia SukabumiLife.com!
SUMBER : SUKABUMIKU.ID
(AN)









