foto : istimewa ilustrasi
LEBAK – Jagat media sosial di Kabupaten Lebak, Banten, mendadak gempar. Sebuah video pendek yang memperlihatkan aksi seorang perempuan diduga dipaksa melakukan sumpah dengan cara menginjak kitab suci Al-Qur’an viral dan memancing kemarahan netizen.
Peristiwa yang dinilai sebagai tindakan penistaan agama tersebut diduga terjadi di sebuah salon kecantikan di Kampung Polotot, Desa Sukaraja, Kecamatan Malingping, Lebak.
Kronologi Kejadian
Berdasarkan informasi yang dihimpun, aksi nekat tersebut dipicu oleh masalah yang tergolong sepele. Pemilik salon diduga kehilangan sejumlah barang dagangan berupa bedak dan minyak wangi.
Dalam rekaman video berdurasi kurang dari satu menit tersebut, terlihat:
- Seorang perempuan berkaus garis hitam-putih (diduga pemilik salon) mengintimidasi korban.
- Korban, seorang perempuan berdaster cokelat, diminta menginjak Al-Qur’an.
- Tindakan tersebut dipaksakan sebagai bentuk pembuktian bahwa korban tidak mencuri barang-barang yang hilang tersebut.
Kecaman dari Anggota DPRD
Insiden ini memancing reaksi keras dari berbagai pihak, salah satunya Anggota DPRD Provinsi Banten, Musa Weliansyah. Ia menegaskan bahwa tindakan tersebut adalah penistaan yang sangat melukai perasaan umat Islam dan tidak bisa ditoleransi.
”Peristiwa ini tidak bisa ditoleransi karena menyangkut hal yang sangat sensitif. Saya mengecam keras dan meminta aparat penegak hukum menindaklanjuti secara serius hingga tuntas,” tegas Musa, Jumat (10/4/2026).
Musa juga menambahkan bahwa dirinya telah berkomunikasi langsung dengan pihak kepolisian agar kasus ini segera diproses secara hukum untuk menghindari aksi main hakim sendiri oleh masyarakat.
Penanganan Oleh Pihak Kepolisian
Kapolsek Malingping, AKP Dadan Jumhana, membenarkan adanya laporan terkait dugaan pemaksaan sumpah injak Al-Qur’an tersebut. Mengingat sensitivitas kasus, penanganan kini telah dilimpahkan ke tingkat yang lebih tinggi.
”Kasusnya sudah ditangani Polres. Terduga pelaku bersama pelapor telah kami dampingi untuk menjalani proses pemeriksaan lanjutan di sana,” ujar AKP Dadan.
Pihak kepolisian mengimbau warga, khususnya di wilayah Lebak dan sekitarnya, agar tetap tenang dan menjaga suasana kondusif. Masyarakat diminta untuk mempercayakan sepenuhnya proses hukum kepada aparat penegak hukum dan tidak terprovokasi melakukan tindakan anarkis.
Sumber: iNews / SukabumiLife News Room







