Dedi Mulyadi Desak Pelaku Penyiksaan YTR Dihukum Setimpal

FOO ISTIMEWA

SUKABUMILIFE.COM – Gubernur Jawa Barat, Dedi Mulyadi, meminta proses hukum terhadap Taufik Hidayat berjalan tegas. Taufik merupakan tersangka utama kasus penyekapan dan penganiayaan keji terhadap seorang perempuan berinisial YTR (29) di Kabupaten Bandung.

Dedi berharap pelaku mendapat hukuman seberat-beratnya dan setimpal atas tindakan kekerasan yang dinilai telah melampaui batas nilai kemanusiaan. Pernyataan tegas tersebut disampaikan Dedi setelah pihak kepolisian berhasil membekuk tersangka yang sempat buron.

“Semoga saudara Taufik Hidayat mendapat hukuman yang setimpal dengan perbuatannya yang melanggar batas-batas kemanusiaan,” ujar Dedi Mulyadi di Bandung, Selasa (23/6/2026) malam, dikutip dari Antara.

Apresiasi Langkah Cepat Polda Jabar

Selain mendesak hukuman maksimal, Dedi Mulyadi juga menyampaikan apresiasi tinggi kepada jajaran kepolisian yang bergerak taktis mendeteksi dan mengamankan pelaku penyiksaan tersebut.

“Atas nama warga Jawa Barat, kemanusiaan, penegakan hukum, dan atas nama nurani, kami mengucapkan terima kasih dan penghargaan setinggi-tingginya kepada Bapak Kapolda Jabar dan seluruh jajaran yang telah dengan cepat menangkap pelaku,” katanya menambahkan.

Taufik Hidayat sendiri berhasil diamankan setelah pelariannya terlacak. Sempat terdeteksi di wilayah Majalengka dan Tangerang, polisi akhirnya meringkus tersangka di kawasan Bandung Raya. Saat ini, Taufik telah dijebloskan ke sel tahanan Mapolda Jawa Barat untuk menjalani pemeriksaan intensif.

Awal Mula Kasus Terungkap: Menghilang 3 Tahun

Kasus memilukan ini pertama kali terungkap setelah pihak keluarga YTR menerima pesan misterius via aplikasi WhatsApp dari orang tak dikenal. Pesan tersebut menginformasikan bahwa korban tengah berada di ruang Instalasi Gawat Darurat (IGD) Rumah Sakit Hasan Sadikin (RSHS) Bandung dengan kondisi kritis.

Sebelum ditemukan di rumah sakit, pihak keluarga mengaku telah kehilangan kontak dan tidak bisa menghubungi korban selama kurang lebih tiga tahun lamanya.

BACA JUGA : Tren-Olahraga-di-Media-Sosial_-Antara-FOMO-dan-Investasi-Kesehatan-Jangka-Panjang-2

Kondisi Korban Sangat Tragis: Alami Kebutaan

Kepala Bidang Humas Polda Jawa Barat, Kombes Pol Hendra Rochmawan, membeberkan bahwa korban ditemukan dalam kondisi fisik yang sangat memprihatinkan akibat mengalami kekerasan berulang dalam jangka waktu lama.

Berdasarkan hasil visum medis, berikut luka berat yang dialami YTR akibat siksaan menggunakan tangan kosong, benda tumpul, hingga senjata tajam:

  • Mata: Kedua matanya dipastikan telah mengalami kebutaan total.
  • Gigi: Enam gigi bagian atas depan rontok.
  • Wajah: Bibir korban mengalami luka robek parah hingga sumbing.
  • Luka Lain: Terdapat bekas penganiayaan berat di sekujur kepala, wajah, tangan, hingga kaki.

Selain melakukan kekerasan fisik secara sadis, polisi juga menduga kuat bahwa sejumlah barang berharga milik korban telah dikuasai dan dirampas oleh tersangka. Hingga saat ini, penyidik Polda Jabar masih terus melakukan pendalaman untuk mengupas tuntas motif utama serta kronologi lengkap dari aksi penyekapan ini.

SUMBER: SUKABUMIKU.ID

(AN)

Tag:

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *