SIM Keliling Polres Sukabumi Layani Perpanjangan di Cidahu Rabu Ini

FOTO ISTIMEWA

SUKABUMILIFE.COM – Layanan SIM Keliling Polres Sukabumi kembali hadir untuk memudahkan masyarakat yang ingin melakukan perpanjangan Surat Izin Mengemudi (SIM). Pada Rabu (24/6/2026) hari ini, pelayanan SIM Keliling dijadwalkan berlangsung di wilayah Cidahu.

Bagi warga Kecamatan Cidahu dan sekitarnya yang ingin memperpanjang masa berlaku SIM tanpa harus mengantre di kantor pusat, berikut detail operasionalnya:

  • Lokasi: Pos Lantas Cidahu, Kabupaten Sukabumi.
  • Waktu Operasional: Pukul 08.00 hingga 14.00 WIB.

Syarat Dokumen yang Harus Dibawa

Masyarakat yang akan memperpanjang SIM di lokasi diimbau untuk mempersiapkan dan membawa beberapa persyaratan dokumen pendukung demi kelancaran verifikasi data:

  1. Fotokopi KTP atau Surat Keterangan pengganti e-KTP (Suket) yang masih berlaku.
  2. KTP Asli (untuk pencocokan data).
  3. SIM Lama Asli yang akan diperpanjang beserta fotokopinya.

Ketentuan dan Batas Masa Berlaku SIM

Perlu dicatat oleh para pemohon bahwa layanan SIM Keliling Online Polres Sukabumi ini bersifat nasional namun memiliki batasan jenis layanan dan waktu sebagai berikut:

  • Khusus SIM A & C: Layanan ini hanya menerima perpanjangan untuk golongan SIM A (mobil) dan SIM C (motor) dari seluruh wilayah Indonesia.
  • Waktu Perpanjangan: Proses perpanjangan dapat dilakukan minimal 14 hari sebelum masa berlaku SIM habis.
  • Kebutuhan Mendesak: Jika Anda memiliki kebutuhan mendesak untuk melakukan perpanjangan lebih awal (lebih dari dua minggu sebelum kedaluwarsa), silakan berkoordinasi langsung dengan petugas atau operator SIM di lokasi.
  • SIM yang Sudah Mati: Apabila masa berlaku SIM Anda sudah terlewat (kedaluwarsa) meskipun hanya satu hari, SIM tersebut tidak bisa diperpanjang di mobil SIM keliling. Pemohon wajib datang ke kantor Satpas terdekat untuk menempuh prosedur pembuatan SIM baru, termasuk mengikuti ujian teori dan praktik ulang.

BACA JUGA : Tren Olahraga di Media Sosial: Antara FOMO dan Investasi Kesehatan Jangka Panjang

Sumber Informasi

Informasi jadwal berkala ini dikutip dari akun Instagram resmi @simkeliling_polressukabumi. Masyarakat diingatkan bahwa apabila terdapat perubahan waktu, gangguan teknis, maupun perpindahan lokasi pelayanan secara mendadak di lapangan, pihak terkait akan segera memberikan pemberitahuan lebih lanjut.

SUMBER: SUKABUMIKU.ID

(an)

Tag:

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *