FOTO ISTIMEWA
SUKABUMILIFE.COM – Upaya penyelundupan narkotika ke dalam Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIB Sukabumi kembali berhasil digagalkan oleh kesigapan petugas. Sebuah paket mencurigakan berbentuk bola hitam yang diduga berisi sabu-sabu seberat satu gram ditemukan di area dalam lapas setelah dilempar oleh orang tak dikenal dari luar tembok.
Kepala Lapas Kelas IIB Sukabumi, Budi Hardiono, menjelaskan bahwa keberhasilan ini berkat kejelian petugas dalam memantau kamera pengawas (CCTV) dan melakukan kontrol keliling secara rutin.
Kronologi Penemuan Paket “Bakso” Hitam
Aksi nekat penyelundupan barang haram ini terjadi pada dini hari dengan kronologi sebagai berikut:
- Pukul 04.23 WIB: Melalui rekaman CCTV, terpantau sebuah benda plastik hitam berbentuk bola dilempar dari arah luar tembok dan masuk menggelinding ke dalam area lapas. Saat itu, kondisi lapas masih aman terkedali dan seluruh warga binaan berada di kamar masing-masing.
- Pukul 04.38 WIB: Petugas jaga malam yang sedang melakukan kontrol rutin mencurigai keberadaan objek asing tersebut karena pada patroli sebelumnya benda itu belum ada.
- Pengecekan Barang: Paket tersebut langsung diamankan oleh komandan jaga beserta piket keamanan. Saat dibongkar, petugas menemukan bungkusan menyerupai bakso yang dibalut plastik hitam dan lakban rapat.
“Setelah dibuka, di dalamnya terdapat plastik klip kecil yang kami duga berisi sabu dengan berat sekitar satu gram,” ungkap Budi kepada wartawan.
Mendapati temuan tersebut, pihak Lapas langsung berkoordinasi dengan Polres Sukabumi Kota. Hanya berselang 15 menit, personel kepolisian tiba di lokasi untuk melakukan olah Tempat Kejadian Perkara (TKP) dan memastikan bahwa barang bukti tersebut positif narkotika jenis sabu.
Kendala Identifikasi Pelaku: Terhalang Pohon dan Gelap
Meski paket terbukti dilempar dari luar, identitas pelaku pelemparan hingga saat ini masih belum diketahui secara pasti.
Budi Hardiono menjelaskan, rekaman CCTV luar lapas sebenarnya memperlihatkan adanya aktivitas lalu lintas warga yang melintas di jalan raya sekitar lapas pada waktu subuh. Namun, detik-detik momen pelemparan tidak tertangkap dengan jelas.
“Orang yang lalu-lalang terlihat, tetapi gerakan pelemparannya tidak terlihat jelas. Kemungkinan karena kondisi masih gelap (subuh) dan ada pohon besar yang menghalangi sudut pandang kamera CCTV,” ujarnya.
Pihak Lapas memiliki dugaan kuat (feeling) bahwa paket tersebut sengaja dilempar dari jarak tertentu di pinggir jalan raya, sebab tidak ada pergerakan orang mencurigakan yang terpantau mendekati area pagar pembatas lapas.
BACA JUGA :AAUI Optimistis Bisnis Asuransi Marine Cargo Masih Tumbuh Positif pada 2026
Barang Bukti Diserahkan ke Polisi, Pengawasan Diperketat
Setelah pemeriksaan awal selesai, seluruh barang bukti sabu seberat satu gram tersebut langsung diserahkan kepada Satnarkoba Polres Sukabumi Kota untuk proses penyelidikan dan pengembangan kasus lebih lanjut. Lapas Sukabumi juga telah melaporkan insiden ini ke Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Pemasyarakatan (Ditjenpas) Jawa Barat.
Budi menegaskan komitmennya bahwa pihak Lapas tidak akan memberikan toleransi sedikit pun terhadap peredaran narkoba di dalam lingkungan pemasyarakatan.
“Tidak ada pembiaran terhadap barang-barang terlarang di dalam lapas. Setiap temuan akan langsung kami tindaklanjuti dan koordinasikan dengan aparat penegak hukum,” tegas Budi secara lantang.
Sistem pengawasan, deteksi dini, serta patroli rutin di Lapas Kelas IIB Sukabumi dipastikan akan semakin diperketat guna mengantisipasi modus-modus penyelundupan serupa di kemudian hari. Sementara itu, polisi masih memburu pelaku pelemparan serta mendalami siapa warga binaan yang menjadi tujuan asli dari pengiriman paket sabu tersebut.
SUMBER : SUKABUMIKU.ID
(an)









