Foto istimewa
SUKABUMILIFE.COM — Kejaksaan Negeri (Kejari) Kabupaten Sukabumi resmi menaikkan status penanganan kasus dugaan tindak pidana korupsi yang terjadi di Desa Ciheulang Tonggoh, Kecamatan Cibadak. Kasus yang tengah menjadi sorotan publik ini kini resmi ditingkatkan dari tahap penyelidikan ke tahap penyidikan.
Langkah tegas ini diambil korps adhyaksa setelah tim penyidik menemukan indikasi kuat adanya penyelewengan dalam pengelolaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Desa (APBDes) di wilayah tersebut.
Kepala Seksi Tindak Pidana Khusus (Kasi Pidsus) Kejari Kabupaten Sukabumi, Essadendra Aneksa, menegaskan bahwa saat ini pihaknya terus bergerak maraton dengan memeriksa sejumlah saksi, termasuk jajaran perangkat desa aktif yang mengetahui alur tata kelola keuangan desa.
“Kami tidak bisa menetapkan tersangka kalau dua alat bukti belum cukup. Namun, data awal yang kami pegang sudah ada dan terbilang cukup kuat,” ujar Essadendra saat memberikan keterangan resmi kepada awak media, Jumat (10/7/2026).
Baca juga:Sampai Belajar Bahasa Sunda, Viral Warga Kalbar Mau ‘Pinjam’ KDM Buat Perbaiki Jalan
Menunggu Hasil Audit Final Inspektorat
Untuk mengukur secara pasti dampak finansial dari dugaan rasuah ini, Kejari Kabupaten Sukabumi telah berkoordinasi secara intensif dengan Inspektorat Daerah Kabupaten Sukabumi guna menghitung total kerugian negara.
Berdasarkan informasi terbaru, laporan resmi hasil audit dari Inspektorat sudah memasuki tahap akhir (finalisasi) dan diperkirakan akan segera diserahkan kepada tim penyidik kejaksaan dalam waktu dekat.
Essadendra menekankan bahwa pihaknya sengaja memilih strategi yang terukur. Kejari lebih memilih menunggu hasil audit resmi keluar terlebih dahulu agar arah penyidikan serta pemeriksaan saksi ke depan bisa berjalan lebih fokus, efisien, dan presisi.
“Kami ingin bergerak berdasarkan data yang matang, ketimbang memanggil saksi secara meluas tanpa arah yang jelas. Begitu hasil audit keluar, kami akan langsung tancap gas,” pungkasnya.
Hingga berita ini diturunkan, pihak Kejari Kabupaten Sukabumi belum membeberkan secara rinci mengenai nominal anggaran yang diduga dikorupsi maupun pos kegiatan desa tahun berapa yang menjadi objek penyelewengan. Publik kini menanti siapakah figur yang akan ditetapkan sebagai tersangka dalam pusaran kasus korupsi dana desa ini.
Sumber: radarsukabumi.com
(RR)









